116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Pelaku Hanya Komunikasi Lewat Zoom


Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA

BERITANESIA.ID - Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan pelaku kejahatan pinjaman online atau pinjol berinisial SAN hanya berkomunikasi lewat aplikasi Zoom dengan para mahasiswa IPB University yang terjerat utang pinjaman online atau pinjol. Pelaku disebut tidak pernah datang ke kampus secara langsung.

"Mereka hanya berkomunikasi lewat grup, kemudian satu-dua kali mengadakan kegiatan semacam seminar by Zoom. Itu menjelaskan tentang semacam konsep bisnis, kemudian keuntungan yang ditawarkan 10-15 persen," kata Iman dalam diskusi di kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu, 19 November 2022.

Awal mula pelaku menyasar ke mahasiswa kampus pertanian itu karena memiliki kenalan dengan salah satu korban yang merupakan kakak tingkat. Para korban juga berasal dari berbagai tingkatan semester yang dikumpulkan dalam satu grup untuk komunikasi.

"Kemudian dari kakak tingkatnya ini mengajak adek-adeknya, di dalam satu grup itu mereka saling bertukar informasi dan kebetulan pada tertarik untuk ikut dari apa yang ditawarkan pelaku kepada para korban," ujarnya.

Iman menjelaskan para korban tertarik dengan tawaran keuntungan investasi sebesar 10 sampai 15 persen dari setiap transaksi. Selain itu juga ada motif ingin menambah uang saku dan bukan untuk menambah dana kegiatan kampus.

"Enggak ada kegiatan kampus, tapi karena tertarik dengan nilai 10 persen dari setiap transaksi, mungkin mereka mau cari tambahan uang jajan," tuturnya.

Kejahatan online ini telah menelan korban sebanyak 317 orang, yang 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB University. Total kerugian para korban sebesar Rp2,3 miliar, sedangkan untuk mahasiswa kampus pertanian itu jumlahnya Rp1,6 miliar.

Selain mahasiswa IPB University, ada juga mahasiswa dari kampus lain dan masyarakat umum. Iman menyebut ada mahasiswa kampus ternama lainnya yang terjebak dalam skenario investasi milik SAN itu.

"Memang korbannya sebagian dari kampus lain juga, sebagian masyarakat umum. Swasta ada, negeri ada, negeri yang terkenal juga ada," katanya.

Cara SAN menjebak korbannya dengan pinjol adalah menjanjikan penggantian utang tersebut setelah ada keuntungan investasi. Korban yang tidak memiliki uang untuk investasi juga diarahkan berutang ke pinjol, nominal pinjaman korban pun paling kecil Rp 2 juta sampai Rp 20 juta per orang.

Keuntungan yang dijanjikan tidak pernah masuk ke rekening korban. Justru uang yang dihimpun SAN dibelikan mobil dan untuk kepentingan pribadinya.