7 Bidan di Jatim Meninggal karena Terpapar COVID-19
BERITANESIA.id - Sejak awal merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia,
cukup banyak tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan yang sudah
menjadi korban hingga meninggal dunia. Tenaga kesehatan merupakan salah satu
kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19 karena kontak langsung dengan pasien.
Di Jawa Timur, bidan yang meninggal karena COVID-19
terus berjatuhan. Terbaru, ada bidan Istiningtyas asal Sidoarjo yang meninggal
karena paparan virus yang menyerang saluran pernapasan itu.
Bidan senior tersebut menghembuskan nafas terakhir
pada Rabu (8/7). Dengan demikian berdasarkan data yang diterima Basra dari
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Timur, sudah 7 bidan yang meninggal
karena terpapar COVID-19.
"Ada dua bidan di Sampang yang meninggal dunia
karena COVID-19, dua di Surabaya, satu di Bojonegoro, satu di Jombang, dan satu
di Sidoarjo," ungkap Lestari, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa
Timur, kepada Basra, (9/7).
Lebih lanjut Lestari menuturkan, dari ketujuh bidan
yang meninggal tersebut, nasib paling tragis dialami Sri Rahayu, bidan asal
Sampang. Sri Rahayu yang meninggal pada pertengahan Juni 2020 itu juga harus
kehilangan suami dan anaknya karena terpapar COVID-19.
"Suaminya seorang perawat, meninggal duluan,
lalu bidan Sri yang meninggal. Sehari setelahnya giliran anaknya yang seorang
dokter juga harus meninggal karena COVID-19," jelas Lestari.
Cukup beresikonya tugas yang harus dilakukan bidan
karena ada kontak langsung dengan pasien, Lestari pun mengingatkan agar bidan
benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Dalam setiap memberikan pelayanan, protokol
kesehatan harus benar-benar dilaksanakan. IBI Pusat telah menetapkan protokol
tersebut, jadi tolong dipatuhi," tegasnya.
Beberapa protokol kesehatan yang harus diperhatikan
bidan, lanjut Lestari, diantaranya semua peralatan dan perlengkapan sudah di
desinfeksi, kemudian semua pelayanan dilakukan dengan membuat perjanjian
terlebih dahulu melalui telepon/WA, serta menggunakan APD sesuai standar
pelayanan.
"Kami juga secara rutin memberikan pengarahan
kepada anggota IBI secara online terkait panduan-panduan terbaru dalam masa COVID-19
ini," pungkas perempuan yang baru setahun menjabat sebagai Ketua IBI Jatim
ini.
Sumber : Kumparan.com