Amarah Kapolda Metro ke Polisi Viral 'Tolak Laporan' yang Kini Didemosi


BERITANESIA.ID- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka setelah mendengar kejadian anggota SPKT yang 'menolak' laporan korban perampokan. Fadil Imran merasa geram lantaran anggota tersebut tidak melayani dengan baik masyarakat yang hendak melapor.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menilai tindakan anggota tersebut justru melukai hati masyarakat. Fadil meminta jajarannya membereskan pelayanan di SPKT.

"Tadi malam kita dihebohkan lagi, karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya, Selasa (14/12).

Perintahkan Sidak SPKT


SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, merupakan sebuah etalase Polri. Baik-buruknya pelayanan Polri sedikit banyak tercermin dari pelayanan kepolisian di SPKT.

Untuk itu, Fadil memerintahkan jajarannya untuk melakukan sidak ke SPKT-SPKT. Fadil ining memastikan betul masyarakat terlayani dengan baik saat melapor di SPKT.

"Saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam ini SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan ini para Kapolres ini juga," imbuhnya.

Ancaman Tour of Area bagi Oknum Pelanggar


Terkait kasus anggota SPKT Polsek Pulogadung, Fadil meminta agar oknum tersebut segera disidang disiplin. Fadil mengusulkan agar oknum tersebut dipindah ke luar Polda Metro Jaya.

"Saya minta Provos segera sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil.

"Saya sayang sama Anda, tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan Anda seperti itu," lanjutnya.

Fadil Imran mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak terulang. Fadil juga meminta Propam menerapkan hukuman tour of area jika kejadian serupa terulang.

"Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran (untuk) tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tutur Fad

Aipda Rudi Kena Demosi


Polda Metro Jaya memproses Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang 'bercandai' korban perampokan saat buat laporan di Polsek Pulogadung. Saat ini Rudi telah didemosi.

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).

Terancam Sanksi Kurungan 21 Hari

Proses hukum terhadap Aipda Rudi dilanjutkan dengan sidang kode etik dan disiplin yang digelar hari ini. Belum ada putusan dari sidang tersebut.

Namun, Zulpan mengatakan Aipda Rudi bisa disanksi hukuman berupa kurungan badan atas tindakan indisipliner itu.

"Iya kurungan kurang dari 21 hari," imbuhnya.
Polda Metro Tak Tolelir


Zulpan juga mengatakan kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Ini sikap Polda Metro Jaya, kami tidak beri toleransi. Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat. Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan," katanya.

Saat ini Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat polisi tersebut akan menjalani sidang etik.

"Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan. Jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Aipda Rudi Panjaitan, anggota polisi Polsek Pulogadung juga telah dicopot usai 'menolak' laporan warga yang menjadi korban perampokan. Aipda Rudi kini telah di-nonjob-kan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang pertama tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, nonjob. Jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

( Df )

Tags