Dugaan Amplop Untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan Ke KPK


tampak-melaporkan-ferdy-suap-lpsk

BERITANESIA.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan terkait adanya dugaan penyuapan yang dilakukan mantan Kadiv Propam polri Ferdy Sambo KPK menyatakan bakal menindak lanjutkan.

Ali mengatakan verifikasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah laporan dugaan suap Ferdy Sambo bisa diteruskan ke tingkat penidikan atau tidak. Tetapi, Ali memastikan KPK bakal menyelidiki dugaan suap tersebut.

"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud," kata Ali.

Ferdy dilaporkan akibat dugaan berusaha menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bukti yang dilampirkan oleh TAMPAK yakni pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK.

"(TAMPAK berharap KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuwat Ma'ruf," ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu usai melapor di Gedung KPK, Senin (15/8/2022).

Sumber: nd/bn