Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Sabu


polres-karawang-ditangkap-terkait-sabu

BERITANESIA.ID- Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait narkotika jenis sabu. saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan barang bukti ratusan gram sabu.

"Total berat barang bukti sabu 101 gram bruto," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada detikcom, Selasa (16/8/2022).

Sabu tersebut terbagi dalam tiga buah klip dengan masing-masing berat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Selain itu, disita satu buah alat timbangan digital, satu paket alat isap sabu beserta cangklong dan satu klip berisi 2 butir pil XTC.

Krisno mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya.

Krisno menjelaskan penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, pada 30-31 Juli 2022.

Lalu, tim mendapat informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik Fox Club dan F3X KTV bersama AKP Edi Nurdin.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," katanya.


Sumber: nd/bn