Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Ini Alasannya


Rafi Ahmad

BERITANESIA.ID - Dalam keterangan pers pada Kamis (21/1), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus menyampaikan bahwa, setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian telah menghentikan proses penyelidikan dari kasus kerumunan yang melibatkan Raffi Ahmad dalam pesta ulang tahun yang dihadirinya. “karena tidak terpenuhinya persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” tutur Yusri.

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tim penyidik Kepolisian juga telah melakukan undangan klarifikasi dari sejumlah saksi. “Kemudian tim melakukan penyelidikan, sudah mengundang beberapa klarifikasi, beberapa saksi-saksi yang ada, dan juga tim dari Satgas Covid-19 sudah turun langsung ke lapangan, penyelidik juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung tentang acara tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Yusri Yunus juga menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara yang digelar di rumah Richard Gelael tersebut. “Sehingga alasan-alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan ini, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi,” katanya.

Artis terkenal Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik seusai menerima vaksin covid-19 perdana di Indonesia, bersama dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1).  Pasalnya beredar sebuah foto yang menunjukan dirinya menghadiri sebuah acara pada malam hari seusai ia disuntik vaksin, dan diduga dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Foto tersebut diunggah oleh Anya Geraldine dalam akun istagramnya memperlihatkan mereka tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Pada kesempatan terpisah, Raffi Ahmad pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas foto-foto dirinya yang tengah menghadiri acara tersebut dan menjadi viral di media sosial karena diduga melanggar aturan protokol kesehatan. Ia membuat video klarifikasi berdurasi kurang lebih 2 menit, diunggah melalui IGTV di akun pribadinya. Menurut Raffi, “Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut.

Raffi juga menambahkan, “Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Kedepan saya akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan. Terima kasih banyak untuk teman-teman yang sudah mengingatkan dan saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang-orang yg kita sayangi, dan buat Indonesia.”

Penulis : Vani Muhammad Rafli
Editor : FFA