Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Ini Alasannya
Rafi Ahmad
BERITANESIA.ID - Dalam
keterangan pers pada Kamis (21/1), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid
Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus
menyampaikan bahwa, setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian telah
menghentikan proses penyelidikan dari kasus kerumunan yang melibatkan Raffi
Ahmad dalam pesta ulang tahun yang dihadirinya. “karena tidak
terpenuhinya persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di
KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” tutur Yusri.
Yusri Yunus mengungkapkan
bahwa tim penyidik Kepolisian juga telah melakukan undangan klarifikasi dari
sejumlah saksi. “Kemudian tim melakukan penyelidikan, sudah mengundang beberapa
klarifikasi, beberapa saksi-saksi yang ada, dan juga tim dari Satgas Covid-19 sudah turun
langsung ke lapangan, penyelidik juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek
langsung tentang acara tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Yusri Yunus juga
menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara yang digelar di rumah
Richard Gelael tersebut. “Sehingga alasan-alasan yuridis yang tersangkut ke
Pasal 93 juncto Pasal 9 dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan
ini, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi,” katanya.
Artis terkenal Raffi Ahmad menjadi perbincangan
publik seusai menerima vaksin covid-19 perdana di Indonesia, bersama dengan
Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1). Pasalnya beredar sebuah foto yang menunjukan
dirinya menghadiri sebuah acara pada malam hari seusai ia disuntik vaksin, dan
diduga dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Foto tersebut
diunggah oleh Anya Geraldine dalam akun istagramnya memperlihatkan mereka tidak
menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Pada kesempatan
terpisah, Raffi Ahmad pun
menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas foto-foto dirinya yang tengah
menghadiri acara tersebut dan menjadi viral di media sosial karena diduga melanggar
aturan protokol
kesehatan. Ia membuat video klarifikasi berdurasi kurang lebih 2
menit, diunggah melalui IGTV di akun
pribadinya. Menurut Raffi,
“Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga
jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik
Indonesia Bapak Joko Widodo, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga
kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut”.
Raffi juga menambahkan, “Jujur bahwa
kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan
saya. Kedepan saya akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (Memakai masker,
menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh
masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun
vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan.
Terima kasih banyak untuk teman-teman
yang sudah mengingatkan dan saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan
kita, orang-orang yg kita
sayangi, dan buat Indonesia.”
Penulis : Vani Muhammad Rafli
Editor : FFA