Konsumen Indonesia yang Akses Situs Streaming Bajakan Turun 55%


BERITANESIA.id - Penelitian terbaru dari YouGov tentang perilaku menonton konten online di Indonesia ditemukan adanya penurunan sebesar 55 persen konsumen yang mengakses situs bajakan selama sepuluh bulan terakhir.

Survey yang ditugaskan oleh Asia Video Industry Association’s Coalition Against Piracy (CAP) dan dilakukan oleh YouGov ini menemukan 28 persen dari pelanggan online yang sekarang ini menggunakan website streaming bajakan dan situs torrent untuk mengakses konten bajakan.

Menurut siaran pers yang Tekno Liputan6.com terima, Rabu (15/7/2020), itu jauh lebih kecil 63 persen dari survey yang sama pada September 2019.

Penurunan yang signifikan di tingkat konten bajakan yang diidentifikasi oleh survei YouGov ini didukung oleh analisis data lalu lintas Indonesia yang dilakukan oleh Koalisi Anti-Pembajakan (CAP) AVIA, yang melihat jangkauan keseluruhan ke web streaming bajakan menurun 68% Antara Agustus 2019 dan Juni 2020.

Jika dibandingkan dengan survei serupa yang dilakukan oleh YouGov CAP di kawasan ini, Indonesia saat ini memiliki tingkat penggunaan ISD terendah jika dibandingkan dengan Hong Kong, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan--dan yang kedua setelah Singapura yang saat ini memiliki tingkat terendah konsumen yang mengakses situs web pembajakan streaming atau situs torrent.

Apa Penyebabnya?

Sejak Juli 2019, regulator Indonesia (Kemkominfo), bekerja bersama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI), telah memblokir lebih dari 2.300 situs streaming pembajakan dan aplikasi ISD rata-rata enam puluh (60) situs pembajakan diblokir setiap 10 hari.

Meskipun kemudian diperluas ke semua situs pembajakan, fokus awalnya adalah pada kelompok kejahatan “indoXXi” yang berbasis di Indonesia, yang situs utamanya adalah salah satu situs paling populer di Asia Pasifik.

Tingkat pembajakan yang merajalela diidentifikasi oleh YouGov pada akhir 2019 sudah dinaikkan ke kantor Presiden dan Wakil Presiden, mengakibatkan pejabat senior pemerintah berjanji untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang mengoperasikan jaringan situs indoXXi kecuali mereka menghentikan operasinya.

Retorika yang kuat menghasilkan indoXXi yang mengumumkan penutupan operasinya secara resmi pada 1 Januari 2020. Pengumuman ini dibuat di sejumlah akun media sosial mereka.

Sumber : Liputan6.com

 

Tags