KPI Angkat Bicara Terkait Rencana Pernikahan Leslar Yang Akan Disiarkan Langsung Di Stasiun tv Swasta Selama 11 Jam


BERITANESIA.ID -  Rizky Billar  dan Lesti Kejora sebentar lagi akan menggelar pernikahan, rencanya pernikahan antara keduanya akan disiarkan langsung melalui stasiun televisi swasta.

Dalam susunan acara tersebut, rencananya akan ada satu acara yang ditayangkan satu hari 11 jam.

Terkait hal itu, Ketua Umum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio angkat bicara menyinggung penayangan acara pernikahan antara Rizky Billar dan Lesti Kejora selama 11 jam di televisi.

Agung mengatakan dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada stasiun televisi penyelenggara terkait adanya rencana tersebut.

Menindak lanjuti hal tersebut, pihak penyelenggara berencana akan mengubah susunan acara pernikahan itu.

"Saya sendiri sudah konfirmasi ke pihak televisi yang bersangkutan bahwa mereka akan mengubah susunan acaranya," ujar Agung 

Agung menjelaskan, dalam upaya penekanan angka pasien positif COVID-19, KPI memberikan 3 persyaratan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan penyiaran khusus televisi.

Tiga hal yang dimaksud itu yakni, duras acarai maksimal 3 jam, menampilkan unsur budaya Indonesia, dan tetap patuh menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang wajib dilakukan oleh pihak penyelenggara acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan dan menjadi acuan untuk semua stasiun TV, yang pertama itu durasi. Durasi itu maksimal 3 jam. Yang kedua budaya. Jadi harus ada pernikahan itu memakai budaya Indonesia," ungkap Agung.

"Kenapa? Karena kita ingin agar kalangan milenial yang atau tidaknya fans dari artis itu mengetahui tentang budaya Indonesia. Jadi ada pengaruh budaya, wajib itu pakai budaya Indonesia," jelas Agung.

Agung dengan tegas mengatakan pihak penyelenggara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora harus menaati protokol kesehatan seperti yang sudah ia jelaskan.

"Ketiga taat pada protokol kesehatan. Nah ini penting juga. Karena bukan hanya demi keselamatan artis ataupun pengunjung atau orang tua, tetapi lebih dari itu juga menunjukkan kepada penonton bahwa sekarang ini eranya pandemi," lanjut agung.

"Maka harus taat pada protokol kesehatan. Jadi artis yang menikah itu harus memakai masker," tuturnya.

Selain tiga syarat tersebut, Agung juga meminta agar pihak pelaksanaan acara melakukan izin terlebih dahulu kepada Satgas COVID-19 yang ada di tempat digelarnya acara pernikahan tersebut.

Hal ini juga sudah disampaikan Agung kepada pihak penyelenggara acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Nah sekarang situasinya ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), setiap televisi itu harus minta izin kepada Satgas setempat. Tempat lokasi acara. Karena situasi kayak gini. Jadi harus dapat izin Satgas setempat," kata Agung.

Penulis : M. Rif'at Azizi