Kuasa Hukum Brigadir J akan di periksa oleh Bareskim Polri

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pelapor terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Beritanesia.id - Kuasa hukum Brigadir J, dikabarkan akan di periksa oleh Bareskrim Polri , sebagai saksi pelapor kasus dugaan pembuhunan berencana. Diketahui hingga kini sudah dua kali pihak pengacara memberikan keterangan. Kuasa Hukum pihak Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan membenarkan Bareskrim Polri akan memeriksa kuasa hukum Brigadir J, terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya, makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Hasil autopsi ulang ini akan jadi bukti tambahan penyidik yang menangani dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dedi menjelaskan autopsi ulang ini dilakukan oleh tim expert atau ahli di bidangnya, sehingga dia meyakini hasilnya akan sahih.
"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter bahkan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," jelasnya.
0 Comments