Literasi Digital Empat Lawang - Bijak Berekspresi di Dunia Digital


BERITANESIA.ID - Rangkaian Webinar sebagai bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital yang pada 20 Mei 2021 lalu telah dibuka oleh presiden Jokowi kembali bergulir. Kali ini di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, dengan mengusung tema “Bijak Berekspresi di Dunia Digital”

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, tanggal 25 Juni 2021 pukul 09.00 - 12.00 ini mengupas tentang cara menyampaikan pendapat dan kritik yang baik di media sosial tentang permasalahan yang terjadi di sekitar.

Pada webinar yang menyasar target segmen Umum ini sukses dihadiri oleh sekitar 650 peserta daring. Hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Cecep Nurul Alam, S.T., M.T., Bidang Ahli ICT Kopertais II Jawa Barat; Arief Rama S. T M. Kom, Staff Ahli - Bidang IT PT. Prima Armada Raya; Muhamad Randicha Hamandia, S.Kom.I, M.Sos, CDS, CSP, CPM, Sekretaris Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam; dan Johnson, S.Pd, M.Pd, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP. Penggiat media sosial yang juga Owner Sensory Class-Event-Workshop @rumahmandar Mega Novelia, bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Hadir pula selaku Keynote Speaker, Samuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Pada sesi pertama Cecep Nurul Alam, ST., MT menyampaikan gunakan media sosial dengan bijak, saringlah sebelum sharing, meski setiap orang memang memiliki hak untuk berpendapat secara lisan maupun tulisan baik melalui media cetak maupun elektronik. Setiap kita memiliki kebebasan dalam berekspresi namun kita harus tetap bijak dalam menggunakan media sosial. Hal-hal yang wajib dihindari saat menggunakan media sosial agar tidak terkena jeratan hukum UU-ITE diantaranya adalah meluapkan kebencian terhadap individu atau kelompok, pemerasan dan pengancaman, serta hal yang bersifat perjudian. 

Tampil sebagai pembicara kedua Arief Rama Syarif S.T, M.Kom menjelaskan tentang “Melindungi Privasi Social Media kita”. Social media dilindungi oleh undang-undang maka dari itu jagalah keamanan social media kita, berhati-hatilah karena kita tidak akan tahu kedepannya akan menjadi behavior negatif atau positif. Untuk keperluan bisnis media sosial berfungsi untuk menemukan calon konsumen dengan cepat, menganalisa calon konsumen, memberi feedback lebih, menarik minat konsumen, dan branding. 

Sebagai pembicara ketiga tampil Muhammad Randicha Hamandia, S.Kom.I, M.Sos , CDS, CSP, CPM membawakan materi “Etika Menghargai Karya atau Konten orang lain”. Beretika tidak hanya pada saat berbicara kepada orang lain secara langsung, namun juga dalam menggunakan media social. Cara beretika dalam internet yang menghargai karya orang lain dilakukan dalam bentuk, bukan pelaku atau penikmat karya bajakan, saran dan kritik yang seimbang, hindari plagiat, lebih baik diam jika tidak dapat memberikan solusi, dan meminta izin kepada pembuat karya jika ingin menggunakan karyanya.

Pembicara keempat Johnson, S.Pd, M.Pd mengatakan salah satu implementasi dunia digital dalam dunia pendidikan yaitu mempermudah informasi terkait alur penerimaan masuk sekolah. Beberapa jalur penerimaan sekolah yaitu jalur zonasi, peserta didik baru yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, jalur afirmasi, peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dalam program PIP baik berdomisili di dalam dan di luar zonasi Sekolah, jalur perpindahan orang tua/wali, peserta didik baru dikarenakan perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan, dan jalur prestasi, peserta didik baru yang berprestasi dibidang akademik dan non akademik.

Mega Novelia sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini menuturkan bebas berekspresi itu boleh namun jangan melanggar hak-hak orang lain. Dalam memberikan informasi kepada orang lain saringlah sebelum sharing, atau apakah konten yang akan disebar ini benar, apakah ini penting, apakah bermanfaat apakah merugikan orang lain. Gunakan social media untuk hal yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Agung memberikan pertanyaan kepada Muhammad Randicha Hamandia, S.Kom.I, M.Sos , CDS, CSP, CPM, bagaimana sikap yang harus kita tunjukkan kepada teman-teman yang memposting konten kurang beretika? Narasumber menjawab perlu pendekatan karakter, dan pendekatan persuasif bagi orang-orang seperti itu, dan memberi literasi digital agar dapat bertanggung jawab atas kontennya.

Webinar ini merupakan satu dari ribuan webinar yang secara simultan dan massif diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia. Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoax serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Namun pada saat bersamaan, data menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital Indonesia masih di bawah tingkatan baik. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.