Literasi Digital Kabupaten Bungo - Bijak Bermedsos di Era Digital


BERITANESIA.ID - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi mulai bergulir. Pada Senin, 7 Juni 2021 pukul 14.00 hingga 17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Bijak Bermedsos di Era Digital”

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen Mahasiswa, Pelajar, Guru, ASN, Umum dan OKP ini, sukses dihadiri oleh 714 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para Narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Syali Gestanon, S.Sos (Digital Skills), Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik Prov. DKI Jakarta, Nursatyo, S.Sos, M.Si (Digital Safety), Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Nasional, H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd (Digital Ethics), Wakil Bupati Kabupaten Bungo, dan Feerlie Moonthana Indhra, S.Pd.MM.M.Pd (Digital Culture), Ketua Ikatan Guru-Dosen Penulis Penggerak Literasi Kab. Bungo. Ghina Bastiana bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Pada Sesi pertama, Narasumber pertama Syali Gestanon, S.Sos memaparkan materi mengenai jenis-jenis media sosial beserta fungsinya. Momentum perkembangan internet dunia dimulai pada tahun 1970 dengan situs interkoneksi komputer pertama, hingga sekarang muncul media sosial sebagai media pertukaran informasi. Media Sosial adalah suatu media daring yang memudahkan para penggunanya untuk melakukan interaksi sosial. Sedangkan jejaring sosial adalah bagian dari media sosial terlihat dari basis media yang dilakukan. Media sosial lahir dari kebutuhan artinya mereka lahir dengan melihat potensi pasar yang ada di dunia ini, seperti butuh pertemanan dan butuh percakapan. Jenis-jenis media sosial yakni proyek kolaborasi seperti Wiki dan Bookmark Sosial seperti Amazon sedangkan Blog dan Microblog (Twitter, Plurk) seperti Blogspot. Forum seperti kaskus, yang ketiga adalah konten seperti Youtube, Tiktok, Clubhouse, pinterest, dan Flickr. Dan yang keempat ada jejaring sosial seperti Friendster, facebook, path, whatsapp, line, linkedIn. Kelima ada virtual game world (game online) dan keenam virtual social world (map dan e-commerce).

Giliran pembicara kedua, Nursatyo, S.Sos, M.Si memasuki webinar dan memaparkan presentasinya tentang “Pentingnya Berinternet Sehat dan Aman”. Internet yang sehat dan aman adalah menggunakan internet dengan bijak dan meminimalisir dampak negatif. Tips aman dalam berinternet adalah jangan pernah memberikan password ke siapa pun, buat password yang unik, setting fitur keamanan, setting download gambar, video, audio secara non-otomatis. Lalu jangan pernah mengakses situs web pornografi karena banyak virus dan malware, pasang antivirus dan firewall, dan yang terakhir simpan data penting di cloud seperti google drive dan backup data yang besar di hardisk eksternal.  Pikirkan matang-matang penggunaan foto, video, informasi yang diposting akan potensi dampak buruknya, gunakan kalimat yang sopan dan tidak emosional dalam merespons suatu pesan, kenali ciri akun-akun anonim atau akun palsu yang meminta pertemanan apakah akun tersebut berpotensi melakukan penipuan.

Tampil sebagai pembicara ketiga, H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd selaku Wakil Bupati Kabupaten Bungo. Beliau menyampaikan materi yang bertema “Peraturan dan Etika Digital”. Regulasi bijak bermedia sosial UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sampai dengan Oktober 2020, kasus pidana ITE mencapai 324 kasus tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Bijak adalah bisa memahami mana informasi yang dapat di share atau tidak. Bijak bermedia sosial dimaksudkan agar dapat mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana. Ekspresi kebebasan berpendapat harus memegang teguh etika, karena di negara kita terdapat regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, yaitu UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE).

Pembicara keempat, Feerlie Moonthana Indhra, S.Pd.MM.M.Pd, yang memaparkan materi dengan topik budaya dalam bermedsos dengan fokus di dunia pendidikan dan ekonomi. Media sosial ibarat mata pisau yang bisa melukai diri kita sendiri, maka dari itu kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Personal learning environment merupakan sebuah konsep pendekatan metode pembelajaran elektronik yang menjadikan individu-individu pembelajar sebagai subjek. Setiap orang bisa menjadi sumber belajar dan dapat menentukan arah pembelajaran yang baik. Media sosial juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, hanya dengan membuat satu konten saja kita bisa mendapatkan beberapa konsumen. Produk yang dikemas dengan konten yang menarik dan ditata dengan rapi akan membuat pembeli senang melihat apa yang kita tawarkan dan menimbulkan keinginan untuk membeli produk tersebut.

Ghina Bastiana Mega selaku Key Opinion Leader (KOL) menyampaikan pengalaman nya ketika pertama kali menggunakan Instagram di tahun 2013. Lalu di tahun 2018 awal Ghina mendapatkan hobinya yaitu melukis lalu Ghina mulai mengunggah hasil lukisan yang dibuatnya dan ternyata banyak yang tertarik hingga akhirnya cukup dikenal banyak orang. Menurut Ghina  media sosial bagaikan pisau bermata dua, ada dampak positif dan negatif tergantung bagaimana kita dapat memilah dan memanfaatkan informasi tersebut.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.  Seperti Hardianus yang bertanya Khusus Kabupaten Bungo sudah berapa kasus yang sudah ditangani oleh pemerintah terkait penyalahgunaan media social? dan langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kab. Bungo agar kedepan tidak ada lagi masalah yang sama terjadi. Narasumber H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd menjawab Untuk dikalangan SMP/SMA terus kita kawal dengan baik, hingga hari ini belum ada kasus pelanggaran yang mencapai pengadilan. Poinnya mari sama-sama kita bermedsos dengan baik dan bijak.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 22 kali webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Bungo. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. Webinar berikutnya akan diselenggarakan pada tanggal 15 Juni 2021.

(MediaLitdig21_S1TA)