Pemerintah Jamin Vaksin Sinovac Halal dan Aman


Vaksin Sinovac

BERITANESIA.ID - Penolakan anggota Komisi IX DPR, yaitu Ribka Tjiptaning terhadap vaksin Covid-19 berdampak kepada kepercayaan masyarakat. Kini banyak masyarakat yang bimbang bahkan ikut menolak untuk di vaksinasi. Politikus PDIP itu menolak untuk mengikuti program vaksinasi akibat ragu dengan keamanan dari vaksin tersebut. “Kedua, soal vaksin, saya tetap tidak mau divaksin meskipun sampai yang usia 63 tahun bisa divaksin,” ungkap Ribka.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat agar tidak perlu ragu untuk diberikan vaksinasi Covid-19. Ia menjelaskan bahwa vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia sudah terjamin keamanan dan kehalalannya. Sebab, vaksin Covid-19 sudah mendapatkan izin dan persetujuan dari BPOM dan MUI.

“Masyarakat tidak perlu ragu, karena vaksin yang digunakan di Indonesia sudah dapat Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI. Hal itu menunjukkan vaksin aman dan halal digunakan,” ungkap Wiku pada jumpa pers virtual (16/2).

Berdasarkan hasil evaluasi BPOM, vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen. Angka tersebut dinilai sudah berada di atas standar efikasi yang telah ditetapkan oleh WHO, yakni 50 persen. Wiku menjelaskan efikasi sebesar 65,3 persen itu mengartikan bahwa selama masa uji klinis fase 3 di Bandung terjadi penurunan sekitar 65,3 persen kemunculan kasus Covid-19 pada relawan yang sudah divaksin.

Efikasi ini tentunya didapatkan dari perbandingan efektivitas vaksin antara kelompok yang divaksin dan kelompok yang tidak divaksin. Menurutnya, besaran nilai efikasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pola kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BPOM, Penny K. Lukito memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang dibuat oleh Sinovac aman digunakan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang. Efek samping ini bersifat lokal seperti nyeri, iritasi dan pembengkakan. Sedangkan efek samping sistemik berupa nyeri otot, fetik dan demam.

Adapun frekuensi efek samping dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan kulit sampai dengan diare yang dilaporkan hanya 0,1 hingga 1 persen. Efek samping tersebut bukan efek samping berbahaya, sehingga penerima vaksin dapat pulih kembali.

Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat menyadari betapa pentingnya program vaksinasi Covid-19 guna membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, dijelaskan bahwa Presiden telah mengatur secara tegas mengenai kewajiban vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, saya meminta agar masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat segera tercapai,” tutup Wiku (16/2).

Penulis : Dimas Adipratama
Editor : TNA