Pemkab Bogor Targetkan Sertifikasi Gratis pada 65 Ribu Lahan Tanah


sertifikat tanah

BERITANESIA.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, akan membuka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 sebanyak 65 ribu peta bidang. PTSL tahun ini, difokuskan di Kecamatan Ciampea meliputi 26 desa. jumlah itu meliputi lahan milik warga, maupun aset Pemerintah Kabupaten Bogor. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo pun dianggap mampu mempercepat proses sertifikasi lahan.
Program-program tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, serta dengan harapan agar meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan dan mewujudkan kepastian hukum tanah guna mencegah timbulnya sengketa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menjelaskan, jumlah itu bisa bertambah jika Pemkab Bogor memberikan intervensi tambahan anggaran untuk pelaksanaan PTSL. “Paling lambat, pendaftaran dibuka bulan Maret. Targetnya 65 ribu peta bidang tanah dengan 90 sertifikat. Karena jumlah sertifikat itu akumulasi dari tahun sebelumnya untuk diselesaikan tahun ini,” kata Sepyo.
Sepyo mengungkapkan, hingga saat ini, masih ada sekitar dua juta bidang tanah di Kabupaten Bogor belum bersertifikat. Masalah tanah bodong ini, ditargetkan rampung pada 2025. “Semoga target kami di tahun ini bisa tercapai dan tak terjadi kendala. Kami juga targetkan pada 2025 nanti target dua juta bidang tanah bisa selesai dan bersertifikat,” tegas Sepyo.
Ia menjelaskan alasan pihaknya kembali melakukan sertifikasi gratis tanah milik masyarakat Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Dramaga karena jajarannya punya program kerja lainnya yaitu Mendekat, Menyebar dan Menyeluruh (3M).
"Kami akan menuntaskan kepemilikan sertifikat tanah di Kecamatan Dramaga dan Kecamatan  Ciampea, selain program TJSL kami juga punya program kerja 3M. Kalau untuk jumlah target PTSL, dari target 2 juta bidang kami baru bisa melaksanakan 40 persen diantaranya," jelas Sepyo .
Penulis : Vani Muhammad Rafli 
Editor : FFA