PMI Kabupaten Bogor Siap Fasilitasi Pendonor Plasma Konvalesen
PMI
BERITANESIA.ID
-
Demi memfasilitasi penyintas Covid-19 yang ingin menjadi pendonor plasma
konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor telah menyiapkan
sejumlah Unit Donor Darah (UDD) untuk menampung donor plasma konvalesen.
Ketua PMI Kabupaten Bogor Zainal Syafruddin berharap
para penyintas Covid-19 dapat membantu sesama dengan menyumbangkan
plasmanya.Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari penyintas
Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh
“Plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu terapi
pasien Covid-19 yang sedang dalam masa perawatan. Kerja sama dengan pemerintah
daerah, rumah sakit rujukan Covid-19 pun menjadi penting untuk bersama-sama
mengurangi dampak pandemi ini," ujar Zainal
Soal persyaratan pendonor, Zainal menambahkan, semua
penyintas Covid-19 memenuhi syarat untuk dapat memberikan plasma darahnya
sebagai bagian dari terapi plasma konvalesen. Syarat-syarat tersebut
diantaranya, pernah terkonfirmasi positif covid-19melalui hasil swab RT-PCR
antigen, kemudian mempunyai surat keterangan sehat atau sembuh dari
dokter/rumah sakit setempat. Ke tiga, telah bebas gejala covid-19 seperti
demam/batuk/sesak nafas/diare, sekurang-kurangnya 14 hari. Berikutnya, berusia
18-60 tahun, bagi pendonor perempuan sebaiknya belum pernah hamil. Mempunyai
berat badan minimal 55 kg, dan tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat
kronis, seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah
tinggi tidak terkontrol.
Zainal mengatakan juga, “Selain syarat kesehatan
donor, seperti bebas dari penyakit infeksius, ada syarat tambahan yang harus
dipenuhi oleh calon donor. Kemudian harus terbukti, pendonor (calon donor)
memiliki antibodi dalam jumlah cukup,”
Penulis : Dara
Sita Lauvea
Editor : FFA