PMI Kabupaten Bogor Siap Fasilitasi Pendonor Plasma Konvalesen


PMI

BERITANESIA.ID - Demi memfasilitasi penyintas Covid-19 yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor telah menyiapkan sejumlah Unit Donor Darah (UDD) untuk menampung donor plasma konvalesen.

Ketua PMI Kabupaten Bogor Zainal Syafruddin berharap para penyintas Covid-19 dapat membantu sesama dengan menyumbangkan plasmanya.Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh

“Plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu terapi pasien Covid-19 yang sedang dalam masa perawatan. Kerja sama dengan pemerintah daerah, rumah sakit rujukan Covid-19 pun menjadi penting untuk bersama-sama mengurangi dampak pandemi ini," ujar Zainal

Soal persyaratan pendonor, Zainal menambahkan, semua penyintas Covid-19 memenuhi syarat untuk dapat memberikan plasma darahnya sebagai bagian dari terapi plasma konvalesen. Syarat-syarat tersebut diantaranya, pernah terkonfirmasi positif covid-19melalui hasil swab RT-PCR antigen, kemudian mempunyai surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter/rumah sakit setempat. Ke tiga, telah bebas gejala covid-19 seperti demam/batuk/sesak nafas/diare, sekurang-kurangnya 14 hari. Berikutnya, berusia 18-60 tahun, bagi pendonor perempuan sebaiknya belum pernah hamil. Mempunyai berat badan minimal 55 kg, dan tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis, seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.

Zainal mengatakan juga, “Selain syarat kesehatan donor, seperti bebas dari penyakit infeksius, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon donor. Kemudian harus terbukti, pendonor (calon donor) memiliki antibodi dalam jumlah cukup,”

Penulis :  Dara Sita Lauvea
Editor : FFA