Tanggulangi Kenaikan Harga Sapi Nasional, Ini Solusinya


Daging sapi

BERITANESIA.ID - Para pedagang sapi saat ini menjerit lantaran harga daging sudah naik sejak beberapa bulan terakhir. Ketua Harian Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) menjelaskan, kenaikan harga mulai terjadi sejak Juli 2020 dan terus terjadi hingga kini. Rata-rata kenaikan mencapai Rp. 13 ribu per kilogram (kg) untuk pembelian sapi bakalan impor dari Australia

Berdasarkan catatan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) harga daging sapi murni berada di atas Rp 120 ribu per kg, padahal biasanya berada di kisaran Rp. 110 ribu hingga Rp 114 ribu per kg. Begitu juga dengan harga daging sapi bagian paha belakang yang normalnya sedikit di atas Rp 100 ribu, melonjak hingga Rp. 126 ribu per kg.

Pakar ekonomi dari IPB University Dr. Sahara menjelaskan, lonjakan harga daging sapi disebabkan beberapa hal, yakni ketergantungan Indonesia terhadap daging sapi impor sangat tinggi. Sehingga perubahan harga yang terjadi di negara-negara produsen sapi di tingkat dunia akan berdampak pada harga daging sapi di Indonesia.

Wabah Covid-19 dan kondisi cuaca juga memberikan dampak signifikan pada lonjakan tersebut, “Seperti yang diketahui bahwa wabah COVID-19 menyebabkan guncangan, baik pada sisi supply maupun demand pada semua komoditas termasuk daging sapi. Dari sisi supply, situasi pandemi dan kondisi cuaca menyebabkan terganggunya produksi, distribusi dan pengolahan komoditas sapi, terutama di negara-negara produsen sapi dunia,” ujarnya.

Sahara menyarankan, untuk menanggulangi persoalan ini diperlukan upaya peningkatan produksi daging sapi dalam negeri dalam jangka yang panjang. Salah satunya dengan cara meningkatkan skala usaha peternak sapi lokal. “walaupun sulit untuk memenuhi kebutuhan sapi 100 persen dalam negeri, setidaknya melalui upaya peningkatan produksi tersebut, maka ketergantungan Indonesia terhadap sapi impor bisa dikurangi,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa bisnis sapi skala besar yang dikembangkan di Indonesia bukan berarti memindahkan bisnisnya dari peternak ke konglomerat. Namun, skala pengelolaan bisnisnya yang diperbesar. Hal itu dapat dilakukan dengan mengubah pemeliharaan ternak dari secara individu menjadi kelompok besar dengan menggunakan format koperasi dan food estate.”Melalui peningkatan skala usaha tersebut, maka para peternak yang terlibat dapat meningkatkan posisi tawar peternak dalam memasarkan ternaknya”. Pungkasnya. 

Penulis : Feri Ferdinan A 
Editor : FFA