Universitas Islam Republik Indonsia Sebagian Besar Didirikan Dengan Surat Utang SBSN
Mentri keuangan, Sri Mulyani
BERITANESIA.ID - Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hampir semua pembangunan universitas
Islam di Indonesia dibiayai oleh surat utang Surat Berharga Syariah
Negara (SBSN).
"Kementerian Agama termasuk yang cukup giat untuk
membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN,
sekarang menjadi Universitas Islam, itu hampir semuanya dibangun
menggunakan SBSN," ujar Sri Mulyani dalam acara daring, Rabu, 20
Januari 2021.
Ia mengatakan SBSN menjadi alternatif pembiayaan untuk
proyek pembangunan. Dengan demikian, dana teraebut juga bisa digunakan untuk
memperbaiki kampus-kampus.
"Kami terus menjaga dengan kehati-hatian karena SBSN
surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang
bisa terus kita jaga," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa lantaran proyek-proyek
dibiayai sebuah instrumen syariah, semua pihak punya kewajiban moral lebih
untuk menjaganya. "Sebagai Menteri Keuangan, saya berharap untuk semua
proyek walaupun menggunakan semua instrumen tentu harus deliver dengan
baik."
SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur merupakan salah
satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintah sejak
tahun 2013. Penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan
bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah digunakan secara produktif,
untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung
dirasakan oleh masyarakat.
Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan dari
segi pembiayaan Proyek SBSN, jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai
pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan
sebaran satuan kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang
dikerjakan.
Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui
SBSN hanya sebesar Rp 800 miliar, sedangkan tahun 2020 nilainya mencapai Rp
27,35 triliun. Kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga
semakin banyak, yakni pada tahun 2013 hanya ada 1 K/L, kemudian meningkat di
tahun 2020 menjadi 17 unit eselon I dari 9 K/L.
Pada tahun 2021, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai
sebesar Rp 27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp
27,35 triliun.
Alokasi pembiayaan proyek yang dibiayai surat utang SBSN
tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian
Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek
SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut pada tahun 2021 mencapai 847 proyek
yang tersebar di 34 provinsi.