Universitas Islam Republik Indonsia Sebagian Besar Didirikan Dengan Surat Utang SBSN


Mentri keuangan, Sri Mulyani

BERITANESIA.ID -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hampir semua pembangunan universitas Islam di Indonesia dibiayai oleh surat utang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Kementerian Agama termasuk yang cukup giat untuk membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN, sekarang menjadi Universitas Islam, itu hampir semuanya dibangun menggunakan SBSN," ujar Sri Mulyani dalam acara daring, Rabu, 20 Januari 2021.

Ia mengatakan SBSN menjadi alternatif pembiayaan untuk proyek pembangunan. Dengan demikian, dana teraebut juga bisa digunakan untuk memperbaiki kampus-kampus.

"Kami terus menjaga dengan kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa lantaran proyek-proyek dibiayai sebuah instrumen syariah, semua pihak punya kewajiban moral lebih untuk menjaganya. "Sebagai Menteri Keuangan, saya berharap untuk semua proyek walaupun menggunakan semua instrumen tentu harus deliver dengan baik."

SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2013. Penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan dari segi pembiayaan Proyek SBSN, jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satuan kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp 800 miliar, sedangkan tahun 2020 nilainya mencapai Rp 27,35 triliun. Kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, yakni pada tahun 2013 hanya ada 1 K/L, kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 17 unit eselon I dari 9 K/L.

Pada tahun 2021, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp 27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp 27,35 triliun.

Alokasi pembiayaan proyek yang dibiayai surat utang SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut pada tahun 2021 mencapai 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi.