Update Corona di Jateng 30 September: 22.426 Positif, 1.967 Meninggal


BERITANESIA.id - Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya hari ini. Tercatat ada 22.426 kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng.

Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Rabu (30/9/2020), pukul 12.00 WIB, dari angka tersebut 3.632 di antaranya masih dirawat, 16.827 sembuh, dan 1.967 meninggal dunia.

Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng sebanyak 347. Selain itu, jumlah pasien Corona yang dirawat bertambah 148 jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 196, dan jumlah pasien Corona yang meninggal dunia bertambah 3 orang.

Selain itu, Pemprov Jateng juga mengungkap ada 3.247 kasus Suspek Corona hingga hari ini. Bila dibandingkan data kemarin, maka ada penambahan jumlah kasus suspek Corona di Jateng sebanyak 184 kasus.

Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.

Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:

a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

"Kita menyebutkan kasus suspek apabila ada kriteria sebagai berikut, salah satu di antaranya, pertama, orang dengan ISPA yang akut dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala ini dia melaksanakan perjalanan atau tinggal di daerah di mana dilaporkan transmisi lokal terjadi," jelas juru bicara pemerintah terkait penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kala itu dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Rabu (15/7).

Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.


Sumber Detik.com

Tags