Webinar Literasi Digital Bersama Lawan Kabar Bohong (Hoaks) Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung kembali bergulir. Kali ini mengusung tema “Bersama Lawan Kabar Bohong (Hoaks)”.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 16 Juli 2021 pukul 09.00-12.00 ini mengupas tentang cara melawan kabar bohong atau hoaks.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoax serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Kegiatan yang  secara nasional telah dibuka oleh Presiden Jokowi ini dilaksanakan secara simultan di semua daerah dengan target 10 juta partisipan mengikuti webinar dan tersentuh oleh literasi digital. 

Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum, sukses dihadiri oleh sekitar 699 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Sandi Kartasasmita, M.Psi, Psikolog dan Psikoterapis; Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom, Akademisi dan Penggiat Literasi Digital; Ribut Julianto, S.Kom, M.T.I, Kepala IT Universitas Muhammadiyah Lampung; dan Aka Saputra, S.Pd, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung. Penggiat media sosial Chacha Annissa bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Hadir pula selaku Keynote Speaker, Samuel A. Pangerapan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo memberikan sambutan.

Pada Sesi pertama, Sandi Kartasasmita, M.Psi menyampaikan kita mudah termakan hoax dikarenakan pola pikir kita yang terdapat di dalam bagian otak untuk pengambilan keputusan, kita hanya membaca judul, kita sering mengagungkan sumber, dengan berbeda golongan artinya tidak perlu dipercaya, tidak dapat membedakan satir dan hoax karena kurangnya wawasan.

Giliran pembicara kedua, Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom mengatakan konten negatif atau konten ilegal di dalam Undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik perubahan UU nomor 19 tahun 2016 (UU ITE). Dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik,  pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Ribut Julianto, S.Kom, M.T.I menjelaskan dalam membuat konten digital yang pertama adalah promosi konten, menentukan tujuan, riset dan perencanaan, proses pembuatan konten, proses editing, upload dan optimasi SEO, dan promosi konten. Output yang terdapat dalam konten digital adalah suara, video, gambar, tulisan, dan live streaming.

Pembicara keempat, Aka Saputra, S.Pd menuturkan para ahli dan peneliti banyak yang menaruh perhatian pada kecanduan internet. Kecanduan internet telah dianggap sebagai gangguan mental, meski tidak diakui secara resmi. Namun, kecanduan internet telah mempengaruhi 38% penduduk di dunia ini.

Chacha Annissa selaku Key Opinion Leader menyampaikan saring sebelum sharing, harus lebih mawas diri apakah informasi yang kita sharing sudah tepat atau belum. Tidak susah dalam menyaring postingan atau informasi, cukup membutuhkan 2 menit, kalau memang masih ragu sebaiknya tidak perlu kita posting.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Davina yang bertanya bagaimana cara untuk mencegah penyebaran hoax di grup keluarga? Narasumber Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom menanggapi kita sebagai orang yang bisa mengecek situs pengecekkan fakta dan verifikasi di website, maka disitulah peran kita. 

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kota Bandar Lampung. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/deo)

Tags