Webinar Literasi Digital Bijak Berkomentar Di Ruang Digital Kota Jambi Provinsi Jambi


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi, Provinsi Jambi kembali bergulir. Pada Senin, 12 Juli 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Bijak Berkomentar di Ruang Digital”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, dihadiri oleh sekitar 640 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom, Akademisi dan Penggiat Literasi Digital; Rizki Hesananda, S.Kom., M.Kom, Lecture dan Programmer; DR. dr. H. Maulana, MKM, Wakil Wali Kota Jambi; dan Mochammad Farisi, S.H., LL.M, Dosen FH UNJA dan Direktur PUSAKADEMIA. Andromeda Mercury bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill. 

Pada Sesi pertama, Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom menyampaikan seharusnya masyarakat tidak kaget karena perbedaan, namun mengapa bisa tingkat diskriminasi negeri kita masih tinggi? Beberapa masyarakat Indonesia banyak yang membuat video hate speech untuk individu atau golongan tertentu hanya karena untuk menjadi viral di media sosial atau mengedepankan ideologi mereka sendiri. Hal yang harus kita lakukan yaitu Jangan terprovokasi konten negatif, lalu mungkin kita benar namun orang lain belum tentu salah, juga kita harus bijak dalam memberikan komentar.

Giliran pembicara kedua, Rizki Hesananda, S.Kom., M.Kom mengatakan semakin kita nyaman, maka semakin juga kita tidak aman. Begitupun sebaliknya. Maka semua harus seimbang, antara aman dan kenyamanan. Jika kita ingin aman seterusnya, lebih baik tidak terjun sekalian ke dunia digital.

Tampil sebagai pembicara ketiga, DR. dr. H. Maulana, MKM menjelaskan Kota Jambi sudah terhubung dengan internet, sehingga komunikasi dengan masyarakat sudah berjalan melalui sistem teknologi informasi, ini memudahkan, tetapi tetap ada sisi negatifnya. Ciri-ciri media baru yaitu adanya interkonektivitas antara pemerintah dengan masyarakat. Apapun yang dialami di level bawah dengan waktu yang singkat sudah diketahui oleh pemerintahan.

Pembicara keempat, Mochammad Farisi, S.H., LL.M menuturkan negara demokrasi ditandai dengan adanya “the freedom of speech”. namun tetap ada batasannya. Batasan-batasannya adalah menghormati hak atau nama baik orang lain, melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, Kesehatan ataupun moral umum atau moral publik.

Andromeda Mercury selaku Key Opinion Leader menyampaikan tidak mudah menggunakan media sosial, tetap harus ada cara-cara yang kita gunakan agar tidak salah jalur. Kita harus bisa memanfaatkan media dengan baik.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Suryani yang bertanya bagaimana batasan-batasan dalam mengkritik pemerintah agar kita tidak terjerat sanksi hukum UU ITE? Narasumber Mochammad Farisi, S.H., LL.M menanggapi misalnya saat ada kota yang pemandangannya tidak bagus, kita bisa mengkritik dengan mengirim surat ke pemerintahan kota yang dituju. Lalu melakukan audiensi ke bupati daerahnya. Sampaikan dengan sopan dan tidak nyinyir dan tidak menebar kebencian.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kota Jambi. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.

(litdig/sm)

Tags