Webinar Literasi Digital Etika Dunia Internet: Jarimu, Harimaumu Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir. Pada Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 14.00 hingga 17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Etika Dunia Internet: Jarimu, Harimaumu”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen siswa dan tenaga pendidik, dihadiri oleh sekitar 1104 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dr. Bambang Sadono, S.H., M.H, Dosen Ilmu Magister Hukum; Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom, Akademisi dan Penggiat Literasi Digital; Dra. Pesta Berampu, MA, Kepala MTsN Medan/Penggiat Literasi; dan Adriadi, S. Pd., M.Pd, Kepala SMKN 1 Bawolata Kabupaten Nias. Mega Novelia sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill. 

Pada sesi pertama, Dr. Bambang Sadono, S.H., M.H menyampaikan budaya substansial mengandung content yang informatif, content yang edukatif, content yang inspiratif, content yang solutif dan budaya procedural mengindahkan nilai-nilai sosial budaya, mempertimbangkan nilai-nilai agama dan menjauhi SARA.

Giliran pembicara kedua, Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom mengatakan jejak digital adalah jejak data yang kita buat dan kita tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. Salah satu ancaman terbesar bagi kaum muda di situs media sosial adalah jejak digital dan reputasi masa depan mereka. 

Tampil sebagai pembicara ketiga, Dra. Pesta Berampu, MA menjelaskan teknologi jika tidak digunakan dengan benar dapat menjadi salah satu media yang membuat masa depan generasi muda hancur, Pikirkan segala keputusan dengan matang ketika menggunakan teknologi, agar tidak terjadi akibat yang tidak diinginkan,  jangan menggunakan teknologi secara berlebihan, Penelitian mengungkapkan kalau pemakaian gawai yang nggak terkontrol dapat menimbulkan gejala kecanduan.

Pembicara keempat, Adriadi, S. Pd., M.Pd menuturkan etika di internet dikenal dengan istilah netiquette yaitu kesan pertama di tangan, hindari penggunaan huruf kapital, memberi judul dengan jelas, menggunakan BCC daripada CC pada email, membalas email dengan cepat, membaca dulu baru bertanya, dan lainnya.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Nadya Khayria yang bertanya adakah dampak terbesar atau pengaruh buruk untuk remaja seusia kami yang tidak sengaja sudah membuat rekam jejak digital yang jelek? Narasumber Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom menanggapi kita dapat berupaya menghapus rekam jejak digital, jika sudah berbahaya yang sampai identitas pribadi kita bisa mengajukan untuk penghapusan rekam jejak digital kita. 

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Nias Utara. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/deo)

Tags