Webinar Literasi Digital Interaksi Online Nyaman, Kikis Ujaran Kebencian Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung kembali bergulir. Pada Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Interaksi Online Nyaman, Kikis Ujaran Kebencian”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 743 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Syali Gestanon, S.Sos, Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik; Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom, Akademisi dan Penggiat Literasi Digital; M. Adha Al Kodri, S.Sos., M.A, Ketua KPID Prov. Kep. Bangka Belitung; dan Rahmat Robuwan, S.H., M.H Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bangka Belitung. Salsa Melania Aquina sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill. 

Pada sesi pertama, Syali Gestanon, S.Sos menyampaikan maka dari itu bagaimana tips internet sehat & aman, yaitu pertama kita harus menyibukan diri dengan hal positif, kedua think before posting/comment bagaimana  informasi yang diunggah tidak bisa dihapus & apa yang diunggah menjadi konsumsi publik, ingat adanya jejak digital, internet hutan belantara informasi informasi yang ada butuh disaring kebenarannya (kredibilitas sumber dan validasi data informasi) sanksi menunggu bagi pengedar informasi palsu. Cek turnbackhoax.id di jakarta ada @jalahoax, dan gunakan filter internet.

Giliran pembicara kedua, Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom mengatakan kita pun harus menghindari penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat, dengan cara cek ‘properties’ dan perhatikan tipe enkripsi (WEP, WPA dan WPA2). Penggunaan algoritma AES (Advanced Encryption Standard) dan TKIP (Temporal Key Integrity Protocol).

Tampil sebagai pembicara ketiga, M. Adha Al Kodri, S.Sos., M.A menjelaskan budaya digital membentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi sebagai manusia dalam lingkungan masyarakat, segala aktivitas menggunakan medsos meliputi belanja online, game online, pembayaran digital, sekolah/kuliah online, dan manusia memegang peranan penting sebagai aktor perubahan budaya di era digital.

Pembicara keempat, Rahmat Robuwan, S.H., M.H menuturkan setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Amelia yang bertanya bagaimana tanggapan Anda mengenai orang-orang yang melakukan ujaran kebencian? Narasumber Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom menanggapi di dunia digital ini semua orang bisa menjadi artis dan menjadi figur public, tetapi sering kali konten konten yang disajikan yaitu hal-hal yang buruk, tetapi disisi lain mereka mendapatkan cuan yang banyak. Dan hal tersebut dilakukan secara sadar dan direncanakan, mereka menyuguhkan apa yang diinginkan oleh masyarakat, tetapi tidak dibutuhkan oleh khalayak, intinya selama mereka masih mempunyai viewer maka mereka masih akan terus menyebarkan konten negatif dan yang harus kita lakukan adalah jangan memberikan perhatian kepada konten tersebut.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Bangka. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/deo)

Tags