Webinar Literasi Digital Kebebasan Berekspresi Di Era Digital Kota Pekanbaru Provinsi Riau


Rangkaian Webinar sebagai bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital yang pada 20 Mei 2021 lalu telah dibuka oleh presiden Jokowi kembali bergulir. Kali ini di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dengan mengusung tema “Kebebasan Berekspresi di Era Digital”.


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 09.00–12.00 WIB ini mengupas tentang bagaimana kebebasan berekspresi di era digital. 


Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa dan sukses dihadiri 794 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, Masrizal Umar, S.T seorang Chief Marketing Officer PT Spirit Inti Abadi dan Penggiat Literasi Digital, Muamar Khadafi, M.M, CHCM, CPC, PMA seorang Dosen dan Praktisi Bisnis Digital, Sunaryo, S.T, M.T Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Riau, dan Marhaliman, S.E Komisioner KPI Daerah Riau. Penggiat media sosial Ranitya Nurlita bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Hadir pula selaku Keynote Speaker, Samuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.


Pada Sesi pertama tampil Masrizal Umar, S.T memaparkan pemerintah membuat peraturan dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukan untuk mengekang kita berekspresi di dunia digital, melainkan untuk melindungi kita sebagai pengguna internet agar lebih bijak. Gunakanlah dunia digital untuk hal-hal positif seperti belajar, bisnis, dan lainnya.


Giliran pembicara kedua, Muamar Khadafi, M.M, CHCM, CPC, PMA menjelaskan bahwa kita harus menggunakan media digital untuk hal-hal yang positif. Biasakanlah untuk ber-tabayyun atau memverifikasi segala informasi atau tontonan terlebih dahulu. Postingan kita menunjukkan siapa kita.


Tampil sebagai pembicara ketiga Sunaryo, S.T, M.T mengatakan penguatan karakter individu sangat penting untuk digitalisasi. Karena kekuatan pendidikan karakter dapat mempengaruhi cara berpikir pada masyarakat dalam memanfaatkan segala arus informasi. Kecakapan literasi digital pengguna tidak hanya dilihat dari kemampuan mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.


Pembicara keempat Marhaliman, S.E menuturkan kita harus memahami digital ethic saat bermedia sosial, yaitu dengan menghentikan perundungan, tidak mendistribusikan konten negatif, dan kebenaran informasi adalah sebuah keharusan. Kita perlu mengedepankan kecerdasan emosional dalam menggunakan digital dan berinteraksi di media sosial.


Ranitya Nurlita sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan ada banyak jenis cyberbullying. Selain itu menerapkan budaya digital bisa dengan banyak hal, seperti menerapkan budaya kebersamaan, mengedepankan nilai-nilai kesopanan dan tidak mengandung SARA. Kita juga harus meninggalkan jejak rekam digital yang positif.


Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Salah satunya dari Irawan Ardiansyah memberikan pertanyaan kepada Masrizal Umar, S.T bagaimana cara kita menyikapi atau mengatasi orang yang tidak sependapat dengan apa yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat? Narasumber menjawab ketika kita memiliki digital safety dan digital ethics. Pemerintah tidak selalu benar, tapi ketika kita menyampaikan kritikan kepada pemerintah dengan cara yang benar dan bahasa yang baik, maka pemerintah akan menerima kritikan kita. Meskipun kita bebas berpendapat, tapi kita juga harus mengetahui batasan. selama tujuannya positif dan baik. Jejak digital kita yang akan membuat orang lain menghormati kita.


Webinar ini merupakan satu dari ribuan webinar yang secara simultan dan massif diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia. Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 


Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 


Namun pada saat bersamaan, data menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital Indonesia masih di bawah tingkatan baik. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Tags