Webinar Literasi Digital Kreatif Lestarikan Nilai-nilai Pancasila Di Ruang Digital Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan kembali bergulir. Pada Jumat, 30 Juli 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Kreatif Lestarikan Nilai-nilai Pancasila di Ruang Digital”.


Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 


Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.


Pada webinar yang menyasar target segmen masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 88 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Muhammad Ikbal, S.Psi., M.Si, Akademisi dan Master Mentor Sigap UMKM; Ida Nyoman Heru, S.T, Direktur Inmarco.ID; Toharudin, S.Ud., M.Hum, Dosen UIN; dan Aldiwan Haira Putra, S.STP, Kasubag Protokol Setda Kabupaten Empat Lawang. Wahyu Wiwoho sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill


Pada sesi pertama, Muhammad Ikbal, S.Psi., M.Si menyampaikan tips menjaga ruang digital, pendidikan agama yang harus menjadi peran penting, pendidikan Pancasila harus terus ditanamkan di era digital, menumbuhkan kesadaran diri generasi muda Indonesia untuk membangkitkan semangat pancasila, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dan keyakinan sebaik-baiknya,menumbuhkan semangat nasionalisme di era digital, lebih selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ekonomi maupun budaya bangsa, aktifkan keamanan digital ganda di email dan sosial media, aktifkan keamanan pada gadget kita, dan baca syarat dan ketentuan aplikasi.


Giliran pembicara kedua, Ida Nyoman Heru, S.T mengatakan perilaku aman bermedia sosial: menjaga sikap dan etika, menjaga privasi, hindari akun negatif/toxic, membatasi penggunaan sosial media, gunakan untuk sarana personal branding.


Tampil sebagai pembicara ketiga, Toharudin, S.Ud., M.Hum menjelaskan membangun peradaban di Indonesia yaitu dengan mereaktualisasikan nilai keislaman dan keindonesiaan, yaitu nilai berketuhanan, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan dan kesatuan, nilai kebijaksanaan dalam kepemimpinan, dan nilai keadilan. Kelima nilai tersebut dikenal dengan nama Pancasila.


Pembicara keempat, Aldiwan Haira Putra, S.STP menuturkan yang dibutuhkan untuk menyongsong era digital, yaitu Communication skill, self-capacities, leadership, networking dan personal branding.


Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Muhammad Fadhil yang bertanya bagaimana cara kominfo merespon yang menyebarkan berita atau akun yang melecehkan Pancasila? Narasumber Aldiwan Haira Putra, S.STP menanggapi respon Kominfo sudah sangat baik untuk mengantisipasi hoaks atau berita bohong dan juga tentang pelecehan Pancasila. Kalo melakukan pencelecehan terhadap Pancasila di dunia nyata maupun dunia maya itu merupakan tindak pidana. Jika ada yang melecehkan jangan diviralkan atau disebarkan karena bisa jadi itu tujuannya. Langsung saja laporkan jika menemukan itu.


Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Empat Lawang. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/kh)

Tags