Webinar Literasi Digital Memahami Pinjaman Online Yang Aman Dan Legal Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan kembali bergulir. Pada Senin, 5 Juli 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Memahami Pinjaman Online yang Aman dan Legal”.


Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 


Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.


Pada webinar yang menyasar target segmen masyarakat umum, sukses dihadiri oleh sekitar 326 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Aulia Siska, S.Sos, CFO PT. Digital Solusi; Ir. Prayudi widyanto. MM, Professional Business Coach; Untung Nugroho, S.E, M.Si, Ak, CA, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel; dan Dr. Heri Setiawan, S.T, M.T, IPM, Dosen Prodi Teknik Industri Fakultas Sains dan Teknologi Unika Musi Charitas. Andromeda Mercury bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill


Pada Sesi pertama, Aulia Siska, S.Sos menyampaikan perbedaan pinjaman online ilegal dan legal adalah ilegal tidak memiliki regulator khusus yang mengawasi kegiatan tersebut, legal yaitu yang terdaftar di OJK berada dalam pengawasan lembaga tersebut dan lebih memperhatikan pelanggan.


Giliran pembicara kedua, Ir. Prayudi widyanto. MM mengatakan kita sudah tidak asing pinjaman online terkenal dengan bunga yang sangat tinggi, penagihannya kasar, pengaduan tidak pernah direspon begitulah kata netizen di sosial media.  Kita harus tahu LPMUBTI adalah penyelenggara jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam transaksi melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan jaringan internet.


Tampil sebagai pembicara ketiga, Dr. Heri Setiawan, S.T, M.T, IPM menjelaskan masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap penawaran pinjaman online melalui sms atau wa adalah illegal karena pada pinjaman online illegal ini ada syarat untuk memberikan izin akses data di ponsel. Data ini akan digunakan untuk penagihan secara tidak beretika. Oleh karena itu masyarakat harus berhati-hati.


Andromeda Mercury selaku Key Opinion Leader menyampaikan untuk mengatasi yang terjebak dalam pinjaman online ilegal memang dengan cara memberikan edukasi literasi digital seperti sekarang ini. Upaya literasi digital ini memang harus terus berlanjut dan jangan dihilangkan.


Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kota Palembang. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/nf)

Tags