Webinar Literasi Digital Membangun Bangsa Melalui Ruang Digital Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung kembali bergulir. Pada Senin, 2 Agustus 2021 pukul 14.00 hingga 17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Membangun Bangsa Melalui Ruang Digital”.


Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 


Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.


Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar, mahasiswa, dan umum, dihadiri oleh sekitar 651 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos., M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi Undip, Japelidi; Reni Haerani, S.Kom., M.Kom, Dosen dan Praktisi Digital; Wagiman, S.E, Pimpinan Perusahaan Media Siber sinarlampung.co, Redaktur Prioritas.co.id; dan Jefri Ramdani, S.Pd, Ch.CHt, Milenial Influencer dan Founder ILC English Course. Mega Novelia sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill


Pada sesi pertama, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos., M.Si menyampaikan negara kita bisa dibilang merupakan Negara kesatuan republik indonesia, walaupun beragam latar belakang kita harus tetap satu dan yang paling penting adalah toleransi, apalagi dalam era digital ini cara menerapkan toleransi dalam dunia digital yaitu dengan kita mengingat nilai-nilai pancasila dan juga Bhinneka Tunggal Ika.


Giliran pembicara kedua, Reni Haerani, S.Kom., M.Kom mengatakan perlu kita ingat dalam dunia digital ada yang namanya jejak digital karena berbagai macam data bisa saja tersimpan pada jejak digital. Jadi sebagai pengguna media digital kita harus bijak dalam berbagi aktivitas atau informasi di media sosial. Nah, tadi sudah dijelaskan oleh ibu reni berbagai cara agar kita bisa aman dari jejak digital salah satu nya melindungi data pribadi kita yaitu dengan cara menggunakan password yang kuat ataupun menggunakan 2 faktor authentication dan lain-lain.


Tampil sebagai pembicara ketiga, Wagiman, S.E menjelaskan kita harus beretika dalam dunia digital karena pengguna media digital itu banyak sekali dari berbagai negara, bahasa dan juga budaya. sebenarnya apa yang kita lakukan di dunia maya itu sama saja seperti apa yang kita lakukan dalam dunia nyata. Apalagi seperti yang tadi dijelaskan bahwa ada undang-undang dan pasalnya tersendiri mengenai berbagai macam pelanggaran penggunaan media sosial.


Pembicara keempat, Jefri Ramdani, S.Pd menuturkan sebagai generasi milenial yang hidup dalam era digitalisasi kita harus memahami cara bernetiket atau beretika dalam internet dan juga memahami literasi digital, selain itu kita harus selalu cek dan ricek serta pandai memilah terhadap informasi yang kita dapatkan agar terhindar dari berita yang tidak benar. Semoga pemaparan materi tadi bisa menjadikan para hadirin di sini menjadi generasi milenial yang bijak dalam menggunakan media digital.


Mega Novelia selaku Key Opinion Leader menyampaikan peran digital ini dalam usaha sangatlah penting di segala sisi apalagi dengan kondisi pandemi pada saat ini, namun kita masih dapat bertatap muka walau keadaan virtual. Semuanya dapat memanfaatkan  ruang digital untuk berusaha, berekspresi, mencari pekerjaan, berjualan. Jadi kita diingatkan, untuk generasi milenial bisa banget berkontribusi untuk bangsa dengan karya-karyanya kita.


Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Fahmi yang bertanya bagaimanakah cara efektif dalam melindungi karya-karya kreatif kita yang diupload pada media sosial yang dijadikan sebagai portofolio kita? Kemudian apakah UU Hak cipta dan UU ITE melindungi terkait hal tersebut? Narasumber Wagiman, S.E menanggapi cara melindungi karya kita yang diunggah di media sosial dari segi undang undang untuk mengantisipasinya lebih baik dicatat dan didaftarkan dahulu kalau memang itu hasil olah pikir kita yang diwujudkan dalam hasil olah tulis dan gambar, tetapi kalau  kita merasa orang lain tidak bisa meniru karya kita maka kembali pada diri kita masing masing. Undang-undang juga melindungi bagi yang meniru, menjual, menduplikasi tanpa hak, karena uu memiliki sarana untuk mengajukan keberatan. Pidana adalah sarana terakhir karena bisa saja ada klarifikasi yang kita belum mengetahui tujuannya, seperti kita bisa meminta kejelasannya. Kita juga bisa melapor ke djki tetapi harus sudah terdaftar pada djki.


Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Pringsewu. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/nf)


Tags