Webinar Literasi Digital Menjaga Privasi Bersama Di Dunia Digital Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara


Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir. Pada Kamis, 29 Juli 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital”.


Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 


Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. "Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.


Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa, ASN, dan Komunitas Organisasi, dihadiri oleh sekitar 712 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dian Ikha Pramayanti, S.Pt., M.Si, Dosen dan Penulis; Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom, Sekretaris PWI Jatim dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Jatim; Sofian, SH., M.H, Praktisi Hukum WAKETUM PP Prima DMI, Ext Sekjen PB PII; dan M. Fajrin Pane, S.H.I., M.Hum, Dosen Politeknik Tanjung Balai dan STAI Al Hikmah Tanjung Balai. Erisa Fadhila sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill


Pada Sesi pertama, Dian Ikha Pramayanti, S.Pt., M.Si menyampaikan data pribadi adalah setiap data tentang  kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi  dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri  atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui  sistem elektronik dan/atau nonelektronik. Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Data perseorangan tertentu adalah setiap keterangan yang benar dan nyata yang melekat dan dapat diidentifikasi, baik langsung maupun tidak langsung, pada masing-masing individu yang pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Giliran pembicara kedua, Drs. Eko Pamuji, M.I.Kom mengatakan kesempatan terbuka lebar saat kita sudah menjadi masyarakat digital (berinteraksi menggunakan teknologi digital) yang kemudian kejahatan di dunia maya terbuka lebar. Penjahat gentayangan penjahat di dunia maya terus berpikir bagaimana cara menghasilkan uang dan mencuri informasi untuk niat jahat. Informasi itu tentang banyak hal dari pengguna internet untuk melampiaskan kejahatannya. Potensi kejahatan dengan data pribadi. Jual beli data, profiling untuk target politik atau iklan di media social, pendaftaran akun pinjaman online, ambil alih akun, meretas akun layanan, kepentingan marketing, intimidasi/cyber bullying.


Tampil sebagai pembicara ketiga, Sofian, SH., M.H menjelaskan kebiasaan pribadi manusia dalam menghadapi era digital jadi dunia maya/dunia virtual sudah tidak asing lagi di sini kita bisa mengakses semuanya dari komunikasi sampai main game, kita bisa menyimpan data di web disini tetapi di web ini belum ada jaminan keamanan data kita. Ada web yang keamanannya bagus dan ada yang tidak bila tidak dari situ lah bisa terjadinya cyber crime, lalu UU ITE ini belum bisa menjamin data pribadi karena ini bersifat umum. Banyak kejahatan yang menggunakan data pribadi orang lain apalagi pada situasi saat ini.


Pembicara keempat, M. Fajrin Pane, S.H.I., M.Hum menuturkan teknologi digital menimbulkan masalah etika yang berhubungan dengan perlindungan hak pribadi (privasi). Masalah-masalah etika digital sangat penting bagi setiap individu. Hal ini mencakup masalah-masalah seperti hak privasi, kebebasan berbicara, tanggung jawab sosial, kewarganegaraan, hak cipta, hak kekayaan intelektual, dan lainnya. Pelanggaran hukum merupakan pelanggaran etika. Berdasarkan pasal 26 UU/ITE dapat disimpulkan bahwa perlindungan terhadap informasi pribadi dan media elektronik yang menimbulkan kerugian maka dapat dilaporkan.


Erisa Fadhila selaku Key Opinion Leader menyampaikan banyak yang bisa kita ambil dan banyak sekali kejadian kebocoran data dan ini berasal dari hal kecil jadi kita harus berhati hati lagi dalam melakukan sesuatu apalagi buat konten creator, dan banyak akun-akun fake dan cara menanganinya kita harus mengatakan ke orang lain bahwa akun asli kita cuma satu gitu.


Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Cinthya Margaretta yang bertanya menilik pada UU ITE yang belum mencapai titik maksimal, jika seandainya terdapat korban dalam kasus kebocoran data ini, apa upaya dan tindakan yang akan lakukan untuk menghadapi kasus ini? Narasumber M. Fajrin Pane, S.H.I., M.Hum menanggapi jadi di Indonesia itu dianggap ramah di dunia maya tetapi dianggap tidak ramah di dunia digital maka diperlukan literasi digital, jika kita sudah menjadi korban maka kita harus melaporkan pada pihak berwenang.


Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kota Tanjung Balai. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.


(litdig/nf)

Tags