Mengungkap Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Hal yang Perlu Diketahui di Tahun 2025
BERITANESIA.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan bermotor yang dikenal dengan istilah opsen pajak. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak.