Tersangka Kasus Pembukaan Akses Situs Judi Online Kini Mencapai 16 Orang, Termasuk Pegawai Komdigi
Jumlah tersangka dalam kasus dugaan pembukaan akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bertambah. Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru, sehingga total kini ada 16 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (3/11/2024). Dari total tersangka, 11 di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, sementara lima lainnya merupakan pihak sipil.