• Beranda
  • Berita
  • Citibank Salah Transfer Dengan Nilai Hampir US$ 1 miliar
Bisnis

Citibank Salah Transfer Dengan Nilai Hampir US$ 1 miliar

By Sabtu, 20 Februari 2021 Pengunjung (975) 2 Menit Bacaan
citibank-salah-transfer-dengan-nilai-hampir-us-1-miliar -

BERITANESIA.ID - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat kasus salah transfer yang dilakukan Citibank di Amerika Serikat akan sulit terjadi di Indonesia. Ia mengatakan perbankan Indonesia mengharuskan adanya kecocokan data seperti jumlah dan identitas rekening penerima sebelum transfer dilakukan.

“Kalau pun terjadi, kesalahan transfer kemungkinan besar pengirim yang salah, bukan pihak bank. Kecuali kalau kesalahan itu disengaja oleh pengirim,” ujar Piter saat dihubungi Tempo pada Jumat petang, 19 Februari 2021.

Dosen Perbanas Institute tersebut memandang kasus salah transfer oleh Citibank di Amerika ganjil. Sebab, prosedur transfer oleh perbankan setempat tergolong sederhana dan sulit terjadi kesalahan. Di samping itu, tujuan penerima transfer atau kepemilikan rekeningnya pun jelas.

Keanehan lain, tutur Piter, muncul dari indikasi jumlah dana transfer yang sangat besar. Piter menilai persoalan ini bukan berasal dari sistem, melainkan aspek sumber daya manusia. Bila kasus serupa terjadi di Indonesia, bank memiliki otoritas untuk menarik dana.

“Untuk di Indonesia, saya kira bisa dengan mudah ditarik,” katanya.

Citibank tak sengaja mentransfer uang senilai US$ 900 juta kepada kreditor, yakni perusahaan kosmetik Revlon Inc. Padahal, bank seharusnya hanya mengirim uang senilai US$ 8 juta kepada perusahaan itu untuk pembayaran bunga.

Seiring perjalanan waktu, sejumlah kreditor mau mengembalikan uang yang salah kirim itu dengan nilai total US$ 400 juta. Saat ini tersisa US$ 500 juta yang tetap dipegang oleh kreditor Revlon lainnya.

Pengadilan Distrik Amerika Serikat pun memutuskan Citibank tak bisa menarik uangnya kembali senilai US$ 500 juta itu yang jumlahnya setara Rp 7,002 triliun. Dalam putusan 101 halaman yang dikeluarkan pada Selasa, 16 Februari 2021, Hakim Distrik AS Jesse Furman di New York mengatakan putusan ini diambil dengan sangat mudah.

Furman menjelaskan, transfer sesuai dengan sen jumlah pokok dan bunga pinjaman. "Pemberitahuan yang menyertai mengacu pada bunga yang jatuh tempo, dan satu-satunya cara yang akurat adalah jika Revlon melakukan pembayaran di muka utama,” katanya.

Furman juga menyebutkan sangat tidak masuk akal Citibank bisa melakukan salah transfer dengan nilai hampir US$ 1 miliar. "Citibank, salah satu  perusahaan jasa keuangan yang paling bergengsi di dunia, melakukan kesalahan yang tak pernah terjadi sebelumnya, dengan nilai hampir US$ 1 miliar, sangat tidak masuk akal," ujarnya.


Tag Terkait :

Berita Lainnya