BERITANESIA.ID - Selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, banyak kebiasaaan yang perlu diubah, terutama soal jam makan. Saat hari biasa ketika tidak menjalani puasa, kita bisa makan, minum kapan saja, namun saat berpuasa umat muslim diperbolehkan makan dan minum hanya di dua waktu yaitu saat sahur dan saat berbuka puasa.
Untuk menjaga kondisi kesehatan agar ibadah puasa berjalan lancer tanpa gangguan, sangat penting untuk memperhatikan jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi saat buka dan sahur.
Apalagi minuman yang mengandung kafein, seperti kopi. Banyak anggapan yang mengatakan, minum kopi tidak diperbolehkan saat sahur. Benarkah demikian? Apa alasannya?
Spesialis penyakit dalam, Dr. dr. Irsan Hasan SpPD, KGEH, mengatakan, saat sahur memang dianjurkan untuk tidak meminum kopi. Tapi, bukan berarti meminum kopi dilarang sama sekali.
"Kopi di dalamnya terkandung kafein. Kafein memiliki sifat deuretik, mendorong untuk buang air kecil. Karena kafein dapat menghambat penyerapan natrium. Jadi, karena natrium dihambat, air jadi keluar,"
Selain itu, dokter Irsan mengungkap, kafein yang terkandung dalam kopi, juga merelaksasi otot kandung kemih, sehingga menyebabkan ingin terus-menerus buang air kecil.
"Banyak teorinya. Tapi semua ahli sepakat bahwa kopi bisa merangsang buang air kecil lebih sering," ungkap Dr. Irsan
Jika para ahli sepakat, bahwa jika meminum kopi dapat merangsang kanddung kemih sehingga akan sering buang air kecil, maka sebaiknya saat sahur tidak mengkonsumsi kopi. Hal itu untuk menjaga agar saat siang hari tidak sering buang air kecil, sehingga cairan dalam tubuh ita terjaga da tidak terjadi dehidrasi.
Jadi, lebih cepet haus dan meningkatkan risiko dehidrasi juga," tutur dr. Irsan Hasan saat menjelaskan resiko ketika meminum kopi saat sahur.
Penulis : M. Rif'at Azizi
Editor : DW