• Beranda
  • Berita
  • Identitas dan Pekerjaan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di Makassar: Mulai dari Akademisi, Guru,...
Nasional

Identitas dan Pekerjaan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di Makassar: Mulai dari Akademisi, Guru, hingga Bankir

By Ilham Ardanmas Jumat, 20 Desember 2024 Pengunjung (49) 2 Menit Bacaan
identitas-dan-pekerjaan-17-tersangka-kasus-uang-palsu-di-makassar-mulai-dari-akademisi-guru-hingga-bankir Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin.

BERITANESIA.ID - Kasus produksi uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar semakin menyeruak ke permukaan. Pada Kamis (19/12/2024), Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengadakan konferensi pers di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

Dalam kesempatan itu, polisi menampilkan 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat uang palsu tersebut. Beragam profesi mencuat, mulai dari dosen, caleg, guru, hingga pegawai bank. Barang bukti yang disita mencapai 98 jenis, termasuk uang palsu dengan total lebih dari Rp2 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai potensi kerugian mencapai hampir Rp1.000 triliun.

Berikut daftar tersangka dan peran mereka dalam kasus ini:

Dr Andi Ibrahim (54) - Akademisi sekaligus Kepala Perpustakaan di UIN Alauddin Makassar.
Mubin Nasir (40) - Karyawan honorer. Berperan sama seperti Andi Ibrahim.
Kamarang Dg Ngati (48) - Juru masak. Terlibat dalam pengedaran uang palsu.
Irfandy MT (37) - Karyawan swasta, membantu peredaran uang palsu.
Muhammad Syahruna (52) - Pebisnis yang menjadi aktor utama dalam produksi uang palsu.
John Biliater Panjaitan (68) - Mantan caleg. Ikut terlibat transaksi uang palsu.
... (dan seterusnya untuk tersangka lainnya)
Dari penyelidikan, Dr Andi Ibrahim menjadi sosok sentral dalam kasus ini. Ia memiliki latar pendidikan yang impresif, termasuk gelar Doktor dari UIN Alauddin Makassar. Namun, perbuatannya telah mencoreng nama baik institusi. Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhanis, telah memutuskan untuk memecat Andi Ibrahim secara tidak hormat.

“Perbuatannya menghancurkan reputasi kampus yang kami bangun dengan susah payah,” ungkap Prof Hamdan.

Berita Lainnya