BERITANESIA.id - Kasus kekacauan proses pemakaman jenazah suspect Covid-19 kembali terjadi, kali ini di
Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Jika pada kasus-kasus lain jenazah direbut
agar nggak dimakamkan dengan protokol kesehatan, kali ini keluarga jenazah
justru memukul petugas pemakaman jenazah.
Kejadian ini berlangsung di Tempat Permakaman Umum
(TPU) Km 12, Kota Palangkaraya, Selasa (21/7/2020). Petugas yang melakukan
proses pemakaman berasal dari Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC).
Petugas sebenarnya sudah memasukkan jenazah ke liang lahat
dan akan melakukan penimbunan. Namun, tiba-tiba ada anggota keluarga yang
marah.
"Pas akan menimbun jenazah tiba-tiba ada anggota
keluarga yang marah-marah sambil berteriak ini bukan Covid-19. Ada yang
mendorong salah satu petugas kami hingga terjatuh," ucap salah seorang
petugas yang nggak mau disebutkan namanya.
Tahu kondisi semakin nggak kondusif, ketua MDMC pun
meminta para petugas menahan diri dan mundur. Sayangnya, kemarahan anggota
keluarga jenazah semakin nggak terkendali. Satu petugas kemudian dipukul hingga
pingsan.
“Kami mundur tapi dikejar oleh pihak keluarga. Lalu
ada keluarga yang memukul petugas bernama Aprie. Dia mengalami luka di wajah.
Lengan bajunya juga robek,” lanjut cerita sang petugas.
MDMC yang termasuk dalam bagian Gugus Tugas Kota
Palangkaraya akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
membeberkan motif pemukulan ini. Menurutnya, ada anggota keluarga yang
keberatan dengan lokasi permakaman, bukannya terkait dengan protokol pemakaman
jenazah Covid-19.
“Saat meninggal, pihak keluarga sudah tanda tangan
untuk melakukan pemakaman sesuai protokol. Jenazah juga sudah dibungkus level
1. Tapi lokasi pemakaman masih jadi masalah, karena keluarga nggak mau jenazah
ditempatkan di lokasi khusus pasien Covid,” beber Dwi.
Pihak keluarga juga protes karena petugas nggak
membacakan ayat-ayat Alquran sebelum jenazah dimasukkan ke makam. Hal inilah
yang membuat mereka marah dan melakukan pemukulan.
Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, jenazah
akhirnya dipindah ke permakaman yang nggak jauh dari lokasi sebelumnya. Proses
pemakaman tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
Meski penyebabnya adalah kurang komunikasi dan salah
paham, sebenarnya pemukulan ini tetap tidak bisa
dibenarkan.
Sumber : inibaru.id