Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Keduanya
dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Detik-detik penggerebekan Nia Ramadhani dan Adi Bakrie oleh Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan di kediamannya di kawasan
Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penggerebekan itu bermula dari penangkapan
sopirnya yang kedapatan membawa sabu-sabu.
"Sekitar
pukul 9 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering
memang menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang atau
Pondok Indah, Jaksel. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil
mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA dan
AAB," ujar Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Setelah penangkapan ZN para petugas langsung penggeledahan rumah
Nia Ramadhani. Dan polisi juga menemukan alat isap.
"Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip
narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang
bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya. Itulah
kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di
rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA," ujar Yusri
Yunus.
Dari penggeledahan tersebut, Nia Ramadhani didapati berada di
rumah dan mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu
Saat penggerebekan itu suaminya Ardi Bakrie sedang tidak ada di
rumah. Namun pada akhirnya pun ia menyerahkan diri ke Polres Jakpus
"Kemudian
dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, Saudara AAB, juga
menghisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama. Tapi saat di TKP
Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari
RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke
Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
(de)