Penyalahgunaan obat tidur menjadi masalah yang semakin serius dalam dunia kesehatan. Dampaknya tidak hanya merugikan fisik, tetapi juga mental. Ketua Umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Induk Pusat, Mozes Wambrauw Simbiak, SFarm, menjelaskan bahwa salah satu risiko utama dari penyalahgunaan obat tidur adalah ketergantungan. Ia menekankan pentingnya pemahaman dosis yang tepat untuk mencegah efek buruk.
“Obat tidur yang dikonsumsi tanpa pengawasan medis sangat berisiko menimbulkan adiksi. Ketika tubuh terbiasa dengan zat tersebut, pengguna akan sulit tidur tanpa obat, bahkan bisa meningkatkan dosis secara berlebihan,” ujar Mozes, sebagaimana dilansir dari pafikulonprogo.org.
Efek jangka panjang dari penyalahgunaan obat tidur mencakup kerusakan fungsi hati, gangguan ginjal, hingga masalah mental seperti kecemasan atau depresi. Mozes menambahkan, penyalahgunaan ini sering kali disebabkan oleh kurangnya informasi di masyarakat. Banyak orang menggunakan obat tidur sebagai solusi cepat tanpa memahami akar penyebab insomnia.
“Kebiasaan buruk, seperti penggunaan gadget sebelum tidur, konsumsi kafein berlebihan, dan stres yang tidak terkendali, sering menjadi penyebab insomnia,” tuturnya. PAFI mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pola hidup sehat dengan menerapkan sleep hygiene, seperti tidur pada waktu yang sama setiap hari, menjauhkan gadget satu jam sebelum tidur, dan menciptakan lingkungan kamar yang nyaman.
Jika insomnia berlanjut, konsultasi dengan dokter atau tenaga medis menjadi langkah yang sangat penting. Mozes juga menegaskan bahwa obat tidur sebaiknya menjadi pilihan terakhir. “Cobalah metode non-obat, seperti meditasi atau relaksasi, sebelum memutuskan untuk menggunakan obat tidur,” tambahnya.
Lebih jauh, Mozes berharap edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat tidur semakin ditingkatkan. “Kesadaran tentang risiko ini harus ditanamkan sejak dini. Jangan sampai solusi sementara ini justru menjadi pemicu masalah yang lebih besar,” tutupnya.