25 Personal kepolisian diperiksa oleh inspektorat khusus(irsus), yang di duga menghilangkan bukti kamera CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J),anggota yang terlibat bertambah
"(Dari25) ada tiga perwira tinggi (pati) Polri bintang satu,dan sedang berproses. Kemungkinan akan berkembang nama-nama lain atau ke pangkat-pangkat lain,",ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,Jumat,5 Agustus 2022.
Listyo menginformasikan bahwa CCTV rusak yang diambil di pos satpam Komple Polri Duren Tiga,Jakarta Selatan,itu telah didalami. Dia menemukan fakta proses pengambilan barang bukti tersebut. "Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya", ucap Jenderal bintang tempat itu.
Listyo sudah pastikan ke-25 anggota itu akan diproses etik ataupun pidana jika mereka terbukti melakukan pelanggaran. "Seperti yang saya sampaikan nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan (irsus). Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana", ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
3 dari 25 personil itu berpangkat brigadir jenderal (brigjen) atau perwira tingga (pati) bintang satu. Setelah itu, ada lima kombes,tiga AKBP,dua kompol,tujuh panma,dan lima bintara serta tamtama.
Puluhan personel anggota polisi yang diperiksa itu dari berbagai kesatuan, yakni Divisi Propam, polres jakarta selatan, bareskrim dan polda Metro Jaya. Sebanyak empat personel telah ditempatkan khusuh selama 30 hari.