BERITANESIA.ID – Perusahaan rumah tangga ternama, Tupperware, berhasil lolos dari ancaman kebangkrutan. Hakim pengadilan kepailitan Amerika Serikat telah menyetujui proposal perlindungan kebangkrutan dari Tupperware Brands Corporation, yang memungkinkan perusahaan menjual asetnya kepada sekelompok pemberi pinjaman.
Dalam kesepakatan tersebut, aset Tupperware akan dibeli dengan harga $23,5 juta secara tunai, atau setara dengan Rp 370,40 miliar. Paket ini juga mencakup pengurangan utang senilai lebih dari $63 juta. Langkah ini memungkinkan Tupperware tetap beroperasi dengan merek baru, The New Tupperware Co., yang akan melanjutkan bisnisnya di pasar global, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Asia, dan Amerika Latin.
Konsumen masih dapat membeli produk Tupperware melalui penjualan daring dan jaringan konsultan independen yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Pengacara Tupperware, Spencer Winters, mengungkapkan bahwa langkah ini penting untuk menyelamatkan pekerjaan dan menjaga hubungan bisnis yang telah terjalin.