BERITANESIA.ID, Jakarta - Dua pria berinisial CM (30) dan J alias R (29) yang menjadi sorotan publik setelah menganiaya seorang sopir taksi online, EA (48), di Tol Kebon Jeruk, akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan oleh Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11) dini hari. Kini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Proses penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat. Dalam aksi tersebut, kedua pelaku terlihat mengenakan topi saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Melalui kerja keras dan pengumpulan bukti-bukti yang akurat, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Insiden Kekerasan yang Menggegerkan Dunia Maya
Kejadian ini mencuat setelah video pengeroyokan viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, insiden terjadi ketika korban mencoba mendahului mobil pelaku di tol. Para pelaku yang merasa tidak terima kemudian memepet kendaraan korban hingga memaksanya berhenti di tengah jalan.
Salah satu pelaku keluar dari mobilnya dan langsung melayangkan pukulan ke arah korban. Tak lama, pelaku lain menyusul dan turut melakukan kekerasan. Korban yang terus meminta maaf tidak mendapatkan belas kasihan, bahkan bajunya sobek saat salah satu pelaku mencoba menariknya keluar dari mobil.
“Saya membawa penumpang, Bang. Tolong, maafkan saya,” ujar korban dengan nada memelas, tetapi permohonan tersebut diabaikan.
Penumpang wanita yang berada di dalam mobil saat kejadian juga tampak sangat ketakutan. Suaranya yang bergetar terdengar dalam video, memohon agar kekerasan itu dihentikan. Ia bahkan meminta pertolongan dari pengemudi lain yang melintas.
“Tolong, Pak. Astagfirullah, tolong kami!” teriaknya penuh panik.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya menjaga etika berkendara di jalan raya.