BERITANESIA.ID, Bogor - Sambil menonton kartun populer 'Upin & Ipin', Saripudin (25), seorang pengedar narkotika, ditangkap oleh petugas kepolisian di kontrakan miliknya di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini mencuri perhatian publik setelah rekaman video insiden tersebut menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang diterima detikcom, terlihat Saripudin berada di dalam kamar saat polisi melakukan penggeledahan. Tayangan kartun dari Malaysia tersebut terus diputar di televisi, menciptakan kontras yang tajam dengan situasi menegangkan yang sedang berlangsung. Dalam keadaan terborgol, Saripudin hanya bisa menyaksikan petugas memeriksa barang-barangnya.
Selama proses penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas hitam yang berisi beberapa paket sabu yang dibungkus dengan plastik dan lakban. Momen itu menyoroti betapa kartun favoritnya tetap berjalan, seolah tak peduli dengan drama yang terjadi di sekitarnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengonfirmasi bahwa video tersebut memang merekam detik-detik penangkapan Saripudin. Dari operasi tersebut, pihak berwajib berhasil menyita total 15 bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai 484 gram.
"Kami menemukan 6 bungkus besar sabu yang tersimpan dalam plastik klip di tasnya, serta 9 bungkus kecil yang dibungkus lakban hijau di saku celananya," jelas Eka pada Selasa (5/11/2024).
Saripudin mengakui bahwa semua sabu tersebut akan didistribusikan menggunakan metode 'tempel'. Dia juga mengungkapkan bahwa dia akan menerima imbalan sebesar Rp 5 juta dari pemilik barang berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kompol Eka Candra menambahkan bahwa Saripudin adalah seorang pedagang kopi yang berjualan di area Ciawi. Saat ditangkap, dia tengah bersiap untuk melaksanakan rencananya mengedarkan sabu dengan sistem tempel.
"Saripudin menjual kopi setiap hari di Ciawi. Dia mengaku akan mendapatkan imbalan Rp 5 juta jika semua sabu berhasil ditempel di tempat yang telah ditentukan," tambahnya.