Pemerintah Arab Saudi Memberikan Izin Untuk Ibadah Umroh Bagi Jamaah Yang Sudah Menerima Vaksinasi


BERITANESIA.ID - Pemerintah Arab Saudi izinkan umrah dan masuk ke Masjidil Haram bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah, kemarin.

Mengutip dari Arab News, Selasa, 6 April 2021, seiring dengan pemberlakuan izin umrah maka pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah akan menambah kapasitas operasional selama Ramadan, yang dimulai pekan depan. 

Izin tersebut akan diberikan kepada mereka yang telah menerima suntikan vaksinasi dua kali, mereka yang telah menerima suntikan pertama dan 14 hari telah berlalu, atau mereka yang terkena virus dan sembuh.

Status vaksinasi setiap orang harus tercatat di aplikasi COVID-19 Arab Saudi, Tawakkalna. Aplikasi itu diluncurkan tahun lalu untuk membantu mengawasi infeksi virus corona.

Mereka yang ingin mengunjungi dua masjid atau melakukan umrah, menurut pernyataan Kementerian, harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Umrah Eatmarna.

Pendaftaran akan diakomodasi sesuai ruang dan kelompok kedua masjid dan sesuai dengan batasan kesehatan.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna akan menjadi satu-satunya platform resmi yang tersedia untuk mengeluarkan izin dan merujuk masyarakat agar tidak menggunakan situs web dan aplikasi palsu.

Sementara itu, Syekh Abdulrahman Al-Sudais, kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan pihaknya siap menyambut jemaah umrah dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan , dengan langkah-langkah virus corona di tempat-tempat untuk mengatur publik.