Pada Minggu 28 Juni, ratusan warga Hong Kong menggelar aksi
unjuk rasa secara damai. Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat
terhadap pengesahan Undang-undangan Keamanan Nasional yang disusun Pemerintah
Tiongkok untuk Hong Kong.
Undang-undang itu menimbulkan
kekhawatiran bagi sejumlah pemerintah asing serta aktivis prodemokrasi Hong
Kong. Mereka cemas Beijing mengurangi otonomi di Hong Kong.
“Hong Kong akan membentuk dewan keamanan nasional lokal untuk melaksanakan undang-undang itu,” tertulis dalam kantor berita Cina, Xinhua.
Menatap potensi hilangnya kebebasan politik dan berpendapat
di negaranya, baru-baru ini seorang warga Hong Kong yang tinggal di
Jakarta membagikan sebuah pesan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
@james_ultra menuturkan warga Indonesia perlu bersyukur punya memilih langsung pemimpin serta meminta pertanggungjawaban mereka. Walau kadang pemimpin pilihan rakyat itu banyak kekurangan dan kadang mengecewakan, namun hak politik seperti itu sungguh sebuah kemewahan bagi dia.
“Yes, DPR benar-benar sampah, dan presiden membuat banyak orang
kecewa, but at least you can vote them out at the next election,” ujar pria
bernama James itu.
“Meskipun ada UU ITE, kita di
Indonesia masih bisa mengekspresikan pendapat kita tentang pemerintah secara
bebas. Cina sudah mengkriminalisasi hampir semua perbedaan pendapat di Hong
Kong lewat hukum keamanan nasional yang baru,” ujarnya.
James juga memberikan analogi kondisi Cina saat ini sebagai zaman Orde Baru yang pernah terjadi di Indonesia dahulu, dalam cuitannya James mengatakan tidak bisa kembali ke Hong Kong karena ia khawatir sebab pria tersebut kerap kritis terhadap pemerintahan Cina di media sosial
Sumber : Line Today