• Beranda
  • Berita
  • 10 Perempuan Berbaju Ketat Gowes Keliling Aceh, Wali Kota Marah
Nasional

10 Perempuan Berbaju Ketat Gowes Keliling Aceh, Wali Kota Marah

By Selasa, 07 Juli 2020 Pengunjung (1160) 2 Menit Bacaan
10-perempuan-berbaju-ketat-gowes-keliling-aceh-wali-kota-marah -

Beritanesia.id - Sekelompok pesepeda perempuan berbaju ketat saat bergowes ria keliling Kota Banda Aceh viral di media sosial.

Foto-foto dan video perempuan berbaju seksi berwarna merah muda (pink) itu mengundang berbagai kecaman para nitizen.Bahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berang dan langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (6/7/2020).

Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.

Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.

Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Sudah diamankan

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar  nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustadz,” katanya.

Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya viral saat bergoes ria lantaran tidak mengenakan jilbab dan pakaian ketat itu kembali diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing –masing setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbutan tersebut.

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

 

Tag Terkait :

Berita Lainnya