• Beranda
  • Berita
  • Istri dan Selingkuhan Hamil, Seorang Suami di Medan Dijerat Pasal Perzinahan
Nasional

Istri dan Selingkuhan Hamil, Seorang Suami di Medan Dijerat Pasal Perzinahan

By Selasa, 07 Juli 2020 Pengunjung (1608) 2 Menit Bacaan
istri-dan-selingkuhan-hamil-seorang-suami-di-medan-dijerat-pasal-perzinahan -

Beritanesia.id - Kasus perselingkuhan yang terbongkar di sebuah kamar hotel di Medan mengungkap fakta baru. Tak hanya istri sah, perempuan selingkuhan suami yang kepergok istri berduaan di kamar hotel itu juga sedang hamil.   Kedua perempuan itu mengandung anak dari pria yang sama berinisial DA. Bedanya, seorang perempuan merupakan istri sah. Sedang satu lagi, merupakan selingkuhan yang merupakan mantan pacar DA. Usia kehamilan istri sah empat bulan, sedangkan selingkuhan dua bulan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting mengatakan, penyelidikan kasus DA bermula dari laporan korban ESA, istri sah DA. 

DA diamanakan polisi bersama AM, keduanya kepergok istrinya berduaan di kamar salah satu hotel di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Laporan korban itu dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1607/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 3 Juli 2020. Dari laporan itu, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan kemudian mengamankan tersangka DA dan AM.

"Kepada petugas, keduanya mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya itu AM sedang hamil 2 bulan. Keduanya sudah ditetapkan tersangka perzinahan," katanya.

Saat ini DA dijerat penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, video penggerebekan istri sah terhadap suaminya DA bersama selingkuhannya viral di media sosial sejak Minggu (5/7). Dalam video itu tampak seorang perempuan memergoki suaminya yang sedang berduaan di kamar hotel. 

Saat memergoki suaminya itu, perempuan selingkuhan itu pun mencoba menghindar dengan menundukkan badan dan kepalanya di atas tempat tidur dan menutupinya dengan bantal. Sang istri yang tengah hamil 4 bulan itu emosi dan sempat menendang suami.

Setelah memergoki suaminya itu, sang istri pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan atas tuduhan perzinahan. Istri sah diketahui berinisial ESA, suaminya DA dan perempuan selingkuhannya berinisial AM.

Menurut ESA, dia mengetahui suaminya sedang berada di kamar hotel setelah sebelumnya melihat pesan dalam aplikasi pesan online suaminya. Dalam pesan itu, dia melihat bukti chating suaminya dengan AM dan memesan kamar hotel. ESA yang sedang mengandung anak dari DA pun marah dan langsung mendatangi mereka di dalam kamar hotel tersebut.

"Saya baca pesannya dan di situ saya lihat orang itu mau ke hotel," jelas ESA setelah melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2020).

 

Sumber : indozone.id

Tag Terkait :

Berita Lainnya