Beritanesia.id - Kasus perselingkuhan yang terbongkar di sebuah kamar
hotel di Medan mengungkap fakta baru. Tak hanya istri sah, perempuan
selingkuhan suami yang kepergok istri berduaan di kamar hotel itu juga sedang
hamil. Kedua perempuan itu mengandung anak dari pria yang sama
berinisial DA. Bedanya, seorang perempuan merupakan istri sah. Sedang satu
lagi, merupakan selingkuhan yang merupakan mantan pacar DA. Usia kehamilan
istri sah empat bulan, sedangkan selingkuhan dua bulan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting
mengatakan, penyelidikan kasus DA bermula dari laporan korban ESA, istri sah
DA.
DA diamanakan polisi bersama AM, keduanya kepergok istrinya
berduaan di kamar salah satu hotel di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat,
Kota Medan.
Laporan korban itu dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor:
LP/1607/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 3 Juli 2020. Dari laporan itu,
petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan kemudian mengamankan tersangka DA
dan AM.
"Kepada
petugas, keduanya mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat
perbuatannya itu AM sedang hamil 2 bulan. Keduanya sudah ditetapkan tersangka
perzinahan," katanya.
Saat ini DA dijerat penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes
Medan dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, video penggerebekan istri sah terhadap
suaminya DA bersama selingkuhannya viral di media sosial sejak Minggu (5/7).
Dalam video itu tampak seorang perempuan memergoki suaminya yang sedang
berduaan di kamar hotel.
Saat memergoki suaminya itu, perempuan selingkuhan itu pun
mencoba menghindar dengan menundukkan badan dan kepalanya di atas tempat tidur
dan menutupinya dengan bantal. Sang istri yang tengah hamil 4 bulan itu emosi
dan sempat menendang suami.
Setelah memergoki suaminya itu, sang istri pun melaporkan
kejadian itu ke Polrestabes Medan atas tuduhan perzinahan. Istri sah diketahui
berinisial ESA, suaminya DA dan perempuan selingkuhannya berinisial AM.
Menurut ESA, dia mengetahui suaminya sedang berada di kamar
hotel setelah sebelumnya melihat pesan dalam aplikasi pesan online suaminya.
Dalam pesan itu, dia melihat bukti chating suaminya dengan AM dan memesan kamar
hotel. ESA yang sedang mengandung anak dari DA pun marah dan langsung
mendatangi mereka di dalam kamar hotel tersebut.
"Saya baca
pesannya dan di situ saya lihat orang itu mau ke hotel," jelas ESA setelah
melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2020).
Sumber : indozone.id