BERITANESIA.ID, Bogor - Kasus pembegalan yang merenggut nyawa Iwan Irawan (55) di Ciampea, Kabupaten Bogor, telah terungkap. Insiden tragis ini melibatkan tiga pelaku, di mana dua orang berhasil ditangkap, sementara satu pelaku memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Polisi akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, Ajum Jumadi (36) dan Muhamad Dian alias Rian (24), di dua lokasi berbeda. Pelaku ketiga, Sugandi, ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya. Pembegalan sadis ini terjadi di Jl Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/9), ketika korban hendak menjemput putrinya yang baru pulang bekerja.
Berikut lima fakta mengejutkan dari kasus ini:
1. Dua Pelaku Ditangkap, Satu Bunuh Diri Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap dua pelaku, Ajum dan Rian, di dua tempat terpisah. Pelaku Sugandi, yang merupakan otak dari perencanaan kejahatan ini, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.
2. Bunuh Diri 10 Hari Setelah Membegal Sugandi bunuh diri 10 hari pasca-aksi pembegalan. Warga menemukan jasadnya tergantung di pohon bambu dekat rumahnya.
3. Pelaku Sempat Diperiksa Sebelum bunuh diri, Sugandi pernah diperiksa polisi terkait kasus ini. Diduga, tekanan mental membuatnya nekat mengakhiri hidup.
4. Penangkapan di Rumah Istri Muda Ajum Jumadi ditangkap di rumah istri keduanya di Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Sementara Rian ditangkap di Tamansari, Kabupaten Bogor.
5. Sugandi Diduga Dalang Pembegalan Sugandi, yang bunuh diri, disebut sebagai dalang utama pembegalan ini. Ajum dan Rian mengakui bahwa kejahatan ini telah direncanakan dengan matang oleh Sugandi.