Layanan SIM keliling bisa digunakan masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang SIM. Hari ini, dua unit mobil SIM keliling akan melayani warga Bandung. Di mana saja?
Ada dua lokasi yang bisa didatangi warga Bandung untuk memperpanjang SIM hari ini, Rabu (24/11/2021). Lokasi tersebut berada di Lucky Square, Jalan Antapani dan BTC Fashion Mal, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur).
Selain layanan SIM keliling, ada lokasi lain yang bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yakni di Satpas Polrestabes Bandung
Untuk pendaftaran sendiri dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diharapkan membawa persyaratan yang berlaku.
Persyaratan nya sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.