Beritanesia.id - Pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana sekitar Rp
36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di tengah
konflik Palestina-Israel yang diperburuk dengan situasi pandemi Covid-19 saat
ini. Hal itu diungkap Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Palestina
dan badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA, masing-masing sebesar 1 juta
dolar AS (setara Rp 14,6 miliar) serta Palang Merah Internasional, ICRC,
sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp 7,3 miliar).
"Indonesia tidak saja terus memberikan dukungan
politik terhadap Palestina, namun juga dukungan keuangan dan dukungan dalam
bentuk lain, termasuk pemberian pengembangan kapasitas," kata Retno dalam
webinar tentang aneksasi Israel terhadap Palestina yang digelar oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/7).
Untuk program pengembangan kapasitas sendiri, dalam
kurun waktu satu dekade lebih, Indonesia memberikan lebih dari 8 juta dolar AS
(sekitar Rp117 miliar) yang mencakup 170 jenis pelatihan bagi 2.000 lebih warga
Palestina.
"Terkait kemandirian ekonomi, Indonesia juga
telah mengeluarkan kebijakan bebas pajak sebesar 0 persen bagi dua produk
unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun," ujar Retno.
"Intinya, we walk the talk (kita
bersuara dan juga melakukan aksi nyata)," kata dia menambahkan.
Sementara itu, terkait rencana pencaplokan Israel
terhadap tanah Palestina di Tepi Barat--yang kini mengalami penundaan secara
formal, DPR RI dalam kolaborasi dengan pemerintah telah mengupayakan
penggalangan suara parlemen dunia untuk menentang rencana aneksasi tersebut.
"Pernyataan Bersama Menentang Aneksasi Israel
dikirim kepada para anggota parlemen di seluruh dunia dan berhasil mengumpulkan
232 tanda tangan anggota parlemen dari 34 negara," tutur Retno.
Suara yang terkumpul itu rencananya akan disampaikan
dalam berbagai forum antarparlemen global dan regional. Tidak hanya oleh
pemerintah, langkah menentang rencana aneksasi Israel juga disampaikan oleh MUI
sebagai lembaga cendekiawan Muslim, melalui Resolusi MUI tentang Sikap
Imperialistik Israel terhadap Palestina.
"Mengutuk keras aneksasi yang selama ini
dilakukan oleh Pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina... yang
justru akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidakamanan global,"
demikian bunyi salah satu poin resolusi tersebut.
Sumber :
Republika.co.id