Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (22/11/2021) sekira pukul 19.30 Wita.
Sebanyak 80 anggota polisi dikerahkan untuk mengamankan situasi kerusuhan di Kabupaten Buton, Sultra.
Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Akibat insiden tersebut, 2 rumah warga dan 6 kendaraan roda dua serta roda empat dirusak hingga dibakar massa.
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali dan masyarakat sudah menarik diri.
"Kami minta bantuan satu kompi (30 personel) Brimob Batauga, karena di Polres Buton hanya ada sekitar 50 personel," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/11/2021) malam seperti ditulis Tribunnews.com.
Kerusuhan diduga dipicu kekalahan Kepala Desa Lasalimu dalam sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Sengketa tanah tersebut bernomor: Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara warga Wa Ode Amalah Dkk sebagai penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Hanudin Dkk sebagai tergugat.
Diketahui, sengketa tanah tersebut dimenangkan warga Wa Ode Amalah, sementara Kepala Desa Lasalimu Hanudin dinyatakan kalah.
Diduga, kekalahan kepala desa tersebut lantas memicu kemarahan massa sehingga melakukan tindakan anarkis.
Kapolres Buton AKBP Gunarko langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Desa Lasalimu Pantai Kecamatan Lasalimu Selatan, untuk mengendalikan situasi. Hingga kini, kata Kapolres Buton tersebut, situasi sudah terkendali, masyarakat sudah menarik diri dari lokasi kerusuhan.