BERITANESIA.ID - Menyusul pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang ke 12 yang telah diumumkan kemarin (3/2), pelaksana Program Kartu Prakerja juga menjelaskan kewajiban baru yang harus dilakukan para penerima. Kewajiban tersebut adalah menonton tiga video induksi sebelum dapat menggunakan bantuan uang pelatihan senilai Rp. 1 Juta.
"Sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit," kata Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Beritanesia.id.
Louisa menjelaskan bahwa kewajiban menonton video tersebut merupakan hal baru yang Pelaksana terapkan bagi peserta Penerima Kartu Prakerja pada 2021. “Syarat baru ini dalam masuk penggunaan uang pelatihan Rp1 juta. Uang pelatihan Rp1 juta masuk ke dalam total insentif Kartu Prakerja yang mencapai Rp3,55 juta,” tambahnya.
Menurut Louisa, video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening.
Berdasarkan data Pelaksana, jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos pada gelombang terakhir yakni sebanyak 600.000 orang. Data ini menambah jumlah penerima dari gelombang sebelumnya, yakni gelombang 1 hingga 11 sebanyak 5,5 juta penerima. Dengan demikian total jumlah penerima kartu prakerja hingga saat ini tercatat 6,1 juta orang.
Penulis : Feri Alamsyah
Editor : FFA