Pemkot Bogor Bangun JPO di Kawasan Plaza Jambu Dua


Kondisi di perempataan lampu merah warung jambu

BERITANESIA.ID - Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, pemerintah Kota Bogor berencana untuk membangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). JPO nantinya akan berdiri di kawasan Plaza Jambu Dua, yang akan terhubung dengan pedestrian sehingga memudahkan akses pejalan kaki. Menurut Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, pembangunan JPO sudah dalam tahap pengerjaan. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban kawasan tersebut dari pedagang kaki lima. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), pemerintah telah menertibkan 18 lapak PKL yang sudah menempati kawasan tersebut bertahun-tahun. Kepala Bidang Gakperfa pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana menjelaskan. “Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari saluran air dan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di kawasan ruko Pasar Jambu Dua”. “Ditambah, bangunan–bangunan tersebut tak memiliki izin alias liar”, tuturnya.

Marse mengatakan, “Kenapa ini dilaksanakan karena dalam rangka menyukseskan program pemerintah kedepan kita akan menata kawasan ini menjadi kawasan terintegrasi dengan pedestriannya.” 

Marse juga menjelaskan bahwa dalam penertiban ini, pihak Pemkot tidak memiliki kewajiban untuk melakukan relokasi. Namun, meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya agar para pedagang bisa tetap mencari nafkah.  Kepala Unit Pasar Jambu Dua, Hilman Hafitiavani, mengaku pihaknya sudah menyiapkan enam lapak di Blok B lantai satu Pasar Jambu Dua untuk para pedagang yang telah ditertibkan. “Kami belum tahu itu pedagang mau masuk apa nggak, tapi kami sudah menyiapkan lapak di Blok B lantai satu sebanyak enam lapak,” terangnya. Lebih lanjut, Hilman juga mengungkapkan bagi para pedagang yang ingin masuk kedalam pasar Jambu Dua akan digratiskan biaya masuk. “Kalau ada yang mau masuk, kami gratiskan,” tandasnya.

Penulis : Vani Muhammad Rafli
Editor : FFA