BERITANESIA.ID, Jakarta - Kesehatan adalah pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap negara. Hak atas kesehatan bahkan tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mengingat hal ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh warganya, sebagai wujud komitmen dalam menjamin kesehatan masyarakat. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu langkah strategis yang menawarkan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga negara.
Diluncurkan pada 1 Januari 2014 oleh BPJS Kesehatan, JKN bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan finansial dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasar bagi masyarakat Indonesia. Sebagai pengelola program ini, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapinya saat bergabung di BPJS Kesehatan pada awal 2021.
“Untuk meningkatkan layanan, kita perlu menyelesaikan masalah yang ada. Sebelum kami mulai, kondisi cash flow berada dalam defisit. Namun, saat ini, kami sudah bergerak menuju posisi positif,” ungkap Ali.
Walau banyak rintangan yang harus dihadapi, seperti utang di rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Ali menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tak henti-hentinya mencari solusi. Dia menjelaskan, utang yang ada berhasil diselesaikan dengan memberikan insentif kepada rumah sakit, yang sebelumnya tidak pernah terjadi dalam sejarah BPJS Kesehatan.
“Banyak upaya luar biasa dari teman-teman di BPJS Kesehatan, termasuk generasi milenial yang berkontribusi besar. Kita terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk memahami kebutuhan mereka,” lanjutnya.
Menurut data dari Kantor Staf Presiden RI, kepesertaan program JKN terus meningkat. Per 31 Desember 2023, tercatat 267 juta jiwa telah menjadi peserta JKN, yang mencakup 95,75 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 279 juta jiwa. Hanya 4,25 persen yang belum terdaftar.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi dengan meluncurkan aplikasi JKN Mobile, yang memungkinkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan lebih efisien. Aplikasi ini memangkas waktu administrasi yang sebelumnya dilakukan di kantor cabang, kini dapat diakses kapan saja tanpa batasan waktu.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, tingkat kepuasan publik terhadap program ini mencapai 89,62 persen pada Juli 2023. Pada 2022, terjadi 205,6 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, 95,9 juta kunjungan rawat jalan, dan 12 juta kunjungan rawat inap di rumah sakit.
Ali menegaskan, transformasi yang dilakukan berpegang pada tiga prinsip: lebih mudah, lebih cepat, dan setara, agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan efisien.
“Kami fokus pada peningkatan mutu layanan dengan prinsip-prinsip tersebut,” tutupnya.