BERITANESIA.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sebelum bepergian menggunakan pesawat atau bepergian keluar kota, masyarakat harus melakukan tes Covid-19 terebih dahulu. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid 19 yang masih berkembang.
Ia pun menegaskan, setiap orang yang sudah menerima vaksinai dan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 tetap harus melakukan tes covid 19 terlebih dahulu. Karena sertifikat vaksin sampai saat ini belum bisa digunakan sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat.
"Belum bisa (menggunakan sertifikat vaksin untuk bepergian), belum bisa sampai sekarang," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang ditayangkan kanal YouTube DPR RI, Senin, 15 Maret 2021.
Sebelumnya memang Budi Gunadi pernah mengatakan terkait rencana sertifikat vaksin Covid-19 agar bisa digunakan sebagai syarat bepergian dengan menggunakan pesawat ataupun keluar kota. Hal itu sempat diutarakannya pada awal menjabat sebagai Menkes.
Namun, rencana tersebut mendapatkan protes dari para epidemiolog karena tidak ada jaminan bagi setiap orang yang sudah divaksin itu tidak akan tertular virus Corona.
"Jadi masih banyak teman-teman epidemiolog yang menyarankan kalau mau konservatif sebaiknya jangan dulu, tapi nanti hal ini bisa kita bicarakan, kalau sudah banyak yang divaksin mungkin make sense juga," ujar Budi.
Budi juga mengatakan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat membuat pelonggaran protokol kesehatan jika vaksinasi sudah tembus 30-40 persen.
Ia mengatakan, Indonesia nantinya bisa mencontoh kebijakan yang dibuat Amerika Serikat tersebut.
"Nanti kita bisa belajar dari sana sesudah kita menyentuh angka 30-40 persen populasi, sekarang baru 10 persen dari target yang kita lakukan," kata dia.
Penulis : M. Rif'at Azizi
Editor : DW